BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Disebelah ujung lain daripada negri
arab,hiduplah orang-orang persia yang juga mempercayai seorang nabi dan sebuah
kitab suci sekalipun kitab ZendAvesta telah mengalami perubahan-perubahan oleh
tangan manusia,tetapi kitab itu masih dianggap suci oleh beratus ribu
pengikutnya dan suatu negeri yang kuat menjadi pendukungnya. Adapun di india
maka kitab weda dipandang suci beribu-ribu tahun lamanya.Disitu ada juga kitab
gita dari Shri Khrisna dari ajaran Buddha.Agama khing Hu Cu menguasai negeri
Tiongkok,tetapi pengaruh Buddha makin hari makin meluas di negeri itu.
Dengan adanya kitab-kitab yang di pandang suci oleh
pengikut-pengikutnya dan ajaran-ajaran itu,apakah dunia ini memerlukan kitab
suci yang lain lagi? Inilah sebenarnya satu pertanyaan yang ada pada setiap
orang yang mempelajari Al-qur’an.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang di atas rumusan masalah yang akan di pecahkan dalam masalah ini
adalah:
a)
Apa
urgensi Asbab al-nuzul ?
b)
Apa
kegunaan Asbab al-nuzul ?
C.
Tujuan
a)
Untuk
mengetahui apa urgensi Asbab al-nuzul
b)
Untuk
mengetahui apa kegunaan Asbab al-nuzul
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
URGENSI ASBAB AL-NUZUL
Mayoritas para ulama memandang bahwa pengetahuan tentang konteks
kesejarahan yang melingkupi al-Qur’an pada masa-masa turunnya yang terkumpul
dalam riwayat-riwayat “asbab al-Nuzul “ merupakan salah satu hal yang
signifikan( umum) dalam membantu upaya memahami maksud dan kandungan
pesan-pesan al-Qur’an.
1.
Al-Wahidi
misalnya,dengan tegas menyatakan ketidakmungkinan untuk menafsirkan ayat-ayat
al-Qur’an tanpa mempertimbangkan aspek pengetahuan tentang kisah dan “asbab
al-Nuzul“ dari pada ayat-ayat tersebut.
(لا يمكن معرفة تفسير الاية دون ا لوقوف على قصتهاوبيان نزولها)
2.
Ibnu
Taymiyah juga melihat kepastian untuk mempertimbangkan aspek “asbab al-Nuzul
“dalam membantu pemahaman terhadap ayat.Karena pengetahuan tentang “sebab“
pasti mengarah kepada pemahaman tentang “musabbabnya”.
(معرفةسبب النزول تعين على فهم الاية:فاءن العلم با لسبب يورث
العلم با لمسبب)
3.
Ibnu
Daqiq al-‘Id yang mengukuhkan bahwa penjelasan tentang “asbab al-Nuzul”
merupakan jalan yang valid dalam memahami makna-makna al-Qur’an.
(بيان سبب النزول طريق قوي في فهم معا ني الكتا ب العزيز)
4.
Imam
al-Sayuthi yang mengidentifikasi bahwa mengabaikan aspek “asbab al-Nuzul” dapat
mengarah kepada kesulitan dalam memahami maksud ayat-ayat al-Quran, seperti
kasus yang dialami oleh marwah bin al-Hakam ketika mencoba memahami maksud
firman Allah SWT dalam surat Ali ‘imran [3] ayat 188.
Urgensi Asbab Al-nuzul antara lain adalah:
1. Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar
dari Allah SWT
2. Penegasan bahwa Allah benar-benar
memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam menjalankan misi
risalahnya.
3. Penegasan bahwa Allah selalu bersama
para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
4. Sarana memahami ayat secara tepat
5. Mengatasi keraguan ayat yang diduga
mengandung pengertian umum
6. Mengkhususkan hukum yang terkandung
dalam al-Qur’an
7. Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
8. Memudahkan untuk menghafal dan
memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
9. Mengetahui makna serta
rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an.
10.Seorang dapat menentukan apakah ayat
mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti
diterapkan.
B.
KEGUNAAN ASBAB AL-NUZUL
Para ulama yang memandang
sangat pentingnya pengetahuan tentang”asbab al-Nuzul” dalam memahami al-Qur’an mengemukakan
beberapa bentuk kegunaannya,diantaranya yaitu:
1.
Membantu dalam memahami pesan ayat-ayat al-Qur’an sekaligus cara efektif
dalam mengatasi kesulitan untuk menangkap maksudnya(thariq daf’i isykal
al-Qur’an), sehinnga terhindar dari kesalahan fatal dalam
menfsirkannya;sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad ra dan al-Nasa’i tentang kasus yang dialami
oleh Qudamah bin Mazh’un yang salah dalam memahami maksud firman Allah SWT
dalam ayat 93 surat al-Maidah [5].
2.
Mengatasi keraguan dalam ayat yang diduga mengandung pengertian
umum,seperti pengertian ayat 145 surat al-An’am.Imam al-Syafi’i ra menegaskan
bahwa pesan dalam ayat tersebut tidaklah bersifat umum,namun didalamnya ada
ketentuan pembatasan(al-hashr).pemahaman ini akan tampak secara jelas dengan merujuk
kepada “sebab al-Nuzul” yang melatarbelakangi turunnya ayat.
3.
Memberikan petunjuk tentang adanya ayat-ayat tertentu yang memiliki
kekhususan hukum tertentu,sebagaimana pemahaman yang dikemukakan oleh kalangan
oleh kalangan yang mengedepankan bahwa yang menjadi pegangan adalah”sebab
yangbersifat khusus”,bukan bentuk”keumuman lafaz”.
(ا لعبرة بخصو ص السبب لا بعمو م ا للفظ). Berdasarkan ini, maka ayat “zhihar” dalam
permulaan surat al Mujadalah [58] yang di turunkan berkenaan dengan kasus yang
terjadi pada sahabat Aus bin Shamit yang men-Zhihar istrinya Khaulah binti
hakim bin Tsa’labah,hanya berlaku bagi kedua orang tersebut.Hukum zhihar yang
berlaku bagi selain keduanya di tentukan melalui jalan Qiyas (analogi), karena
adanya kesamaam dalam ‘illat-nya.
4.
Membantu dalam mengidentifikasi pelku yang menyebutkan turunnya ayat dan
menghindarkan kesalahandalam menentukan pelaku tersebut, seperti dalam kasus
Marwan yang menunjuk ‘Abd al-Rahman bin AbubBakar ra selaku orang yang
menyebabkan turunnya ayat 17 surat al-Ahqaf [46]. Marwan menganggap bahwa ‘Abd
al-Rahmanlah orang yang mengatakan “Cis” (uffin) kepada kedua orang tuanya; sehingga
ayat tersebut turun untuk menegurnya. ‘Aisyah membantah kekeliruan anggapan
Marwan dan meluruskannya seraya menegaskan: “Demi Allah bukan dia yang
menyebabkan ayat itu turun, dan aku bisa menyebutkan kepadamu sipa orang yang
sebenarnya”.
5.
Membantu dalam memudahkan penghapalan dan peresapan kandungan makna ayat
ke dalam hati orang yang memperhatikannya.sebab, hubungan
sebab-akibat(musabbab), hukum, peristiwa, pelaku, masa, setting, dan latar
merupakan satu jalinan yang bisa mengikat dan membekas di hati.
6.
Memudahkan dalam mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial yang
terjadi di kalangan masyarakat Arab pada masa turunnya al-Qur’an (‘ashr
al-Tanzil), dan bagaimana sikap dan cara al-Qur’an dalam mentransformasikan
gejala tersebut sehingga sejalan dengan pandangan dunia dan petunjuknya. Hal
ini tentu, dapat di jadikan pedoman bagi umat islam dalam mengidentifikasi, dan
menangani berbagai problema yang mereka hadapi.
BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Mayoritas ulama mengatakan
bahwa sangat sulit memahami ayat-ayat al-Qur-an tanpa mengetahui asbab
al-Nuzulnya ayat, oleh karena itu siapapun yang ingin menafsirkan al-Qur’an
hendaknya dia mengetahui asbab al-Nuzulnya dari suatu ayat tersebut.
Adapun kegunaan dari
pengetahuan tentang sebab nuzulnya suatu ayat adalah: Membantu dalam memahami
pesan ayat-ayat al-Qur’an sekaligus cara efektif dalam mengatasi kesulitan
untuk menangkap maksudnya, mengatasi keraguan dalam ayatyang di duga mengandung
pengertian umum, memberikan petunjuk tentang adanya ayat-ayat tertentu yang
memiliki kekhususan hukum tertentu, membantu dalam mengidentifikasi pelaku yang
menyebabkan turunnya ayat, dan memudahkan dalam mengidentifikasi gejala-gejala
moral dan sosial yang terjadi dikalangan masyarakat Arab pada masa turunnya
al-Qur’
B. Saran
Saya sadar bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna
karna kesempurnaan hanyalah milik Allah.Oleh karna itu,saya berharap bahwa
makalah ini dapat memberikan sumbangsih dan saya berharap kepada semua pihak
untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar makalah
selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi.Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadehirjin Moh,1998.Al-Qur’an
dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa
Baidah Nashruddin,2005.Wawasan
Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Amin Bakri Syeikh,1980.Al-Ta’bir Al-Fanni Fi Al-Qur’an Al-Karim,Kairo:Dar Al-Syuruq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar