Kamis, 04 Juni 2015

URGENSI ASBAB AL NUZUL



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Disebelah ujung lain daripada negri arab,hiduplah orang-orang persia yang juga mempercayai seorang nabi dan sebuah kitab suci sekalipun kitab ZendAvesta telah mengalami perubahan-perubahan oleh tangan manusia,tetapi kitab itu masih dianggap suci oleh beratus ribu pengikutnya dan suatu negeri yang kuat menjadi pendukungnya. Adapun di india maka kitab weda dipandang suci beribu-ribu tahun lamanya.Disitu ada juga kitab gita dari Shri Khrisna dari ajaran Buddha.Agama khing Hu Cu menguasai negeri Tiongkok,tetapi pengaruh Buddha makin hari makin meluas di negeri itu.
Dengan adanya kitab-kitab yang di pandang suci oleh pengikut-pengikutnya dan ajaran-ajaran itu,apakah dunia ini memerlukan kitab suci yang lain lagi? Inilah sebenarnya satu pertanyaan yang ada pada setiap orang yang mempelajari Al-qur’an.












B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas rumusan masalah yang akan di pecahkan dalam masalah ini adalah:
a)      Apa urgensi Asbab al-nuzul ?
b)      Apa kegunaan Asbab al-nuzul ?

C.    Tujuan

a)      Untuk mengetahui apa urgensi  Asbab al-nuzul
b)      Untuk mengetahui apa kegunaan Asbab al-nuzul















BAB 2
PEMBAHASAN

A.    URGENSI ASBAB AL-NUZUL
Mayoritas para ulama memandang bahwa pengetahuan tentang konteks kesejarahan yang melingkupi al-Qur’an pada masa-masa turunnya yang terkumpul dalam riwayat-riwayat “asbab al-Nuzul “ merupakan salah satu hal yang signifikan( umum) dalam membantu upaya memahami maksud dan kandungan pesan-pesan al-Qur’an.
1.      Al-Wahidi misalnya,dengan tegas menyatakan ketidakmungkinan untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tanpa mempertimbangkan aspek pengetahuan tentang kisah dan “asbab al-Nuzul“ dari pada ayat-ayat tersebut.
(لا يمكن معرفة تفسير الاية دون ا لوقوف على قصتهاوبيان نزولها)
2.      Ibnu Taymiyah juga melihat kepastian untuk mempertimbangkan aspek “asbab al-Nuzul “dalam membantu pemahaman terhadap ayat.Karena pengetahuan tentang “sebab“ pasti mengarah kepada pemahaman tentang “musabbabnya”.
(معرفةسبب النزول تعين على فهم الاية:فاءن العلم با لسبب يورث العلم با لمسبب)
3.      Ibnu Daqiq al-‘Id yang mengukuhkan bahwa penjelasan tentang “asbab al-Nuzul” merupakan jalan yang valid dalam memahami makna-makna al-Qur’an.
(بيان سبب النزول طريق قوي في فهم معا ني الكتا ب العزيز)
4.      Imam al-Sayuthi yang mengidentifikasi bahwa mengabaikan aspek “asbab al-Nuzul” dapat mengarah kepada kesulitan dalam memahami maksud ayat-ayat al-Quran, seperti kasus yang dialami oleh marwah bin al-Hakam ketika mencoba memahami maksud firman Allah SWT dalam surat Ali ‘imran [3] ayat 188.
Urgensi Asbab Al-nuzul antara lain adalah:
1. Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
2. Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam menjalankan misi risalahnya.
3. Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
4. Sarana memahami ayat secara tepat
5. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
6. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
7. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
8. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
9. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an.
10.Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
B.     KEGUNAAN ASBAB AL-NUZUL
Para ulama yang memandang sangat pentingnya pengetahuan tentang”asbab al-Nuzul” dalam memahami al-Qur’an mengemukakan beberapa bentuk kegunaannya,diantaranya yaitu:
1.      Membantu dalam memahami pesan ayat-ayat al-Qur’an sekaligus cara efektif dalam mengatasi kesulitan untuk menangkap maksudnya(thariq daf’i isykal al-Qur’an), sehinnga terhindar dari kesalahan fatal dalam menfsirkannya;sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad  ra dan al-Nasa’i tentang kasus yang dialami oleh Qudamah bin Mazh’un yang salah dalam memahami maksud firman Allah SWT dalam ayat 93 surat al-Maidah [5].
2.      Mengatasi keraguan dalam ayat yang diduga mengandung pengertian umum,seperti pengertian ayat 145 surat al-An’am.Imam al-Syafi’i ra menegaskan bahwa pesan dalam ayat tersebut tidaklah bersifat umum,namun didalamnya ada ketentuan pembatasan(al-hashr).pemahaman ini akan tampak secara jelas dengan merujuk kepada “sebab al-Nuzul” yang melatarbelakangi turunnya ayat.
3.      Memberikan petunjuk tentang adanya ayat-ayat tertentu yang memiliki kekhususan hukum tertentu,sebagaimana pemahaman yang dikemukakan oleh kalangan oleh kalangan yang mengedepankan bahwa yang menjadi pegangan adalah”sebab yangbersifat khusus”,bukan bentuk”keumuman lafaz”.    
(ا لعبرة بخصو ص السبب لا بعمو م ا للفظ). Berdasarkan ini, maka ayat “zhihar” dalam permulaan surat al Mujadalah [58] yang di turunkan berkenaan dengan kasus yang terjadi pada sahabat Aus bin Shamit yang men-Zhihar istrinya Khaulah binti hakim bin Tsa’labah,hanya berlaku bagi kedua orang tersebut.Hukum zhihar yang berlaku bagi selain keduanya di tentukan melalui jalan Qiyas (analogi), karena adanya kesamaam dalam ‘illat-nya.
4.      Membantu dalam mengidentifikasi pelku yang menyebutkan turunnya ayat dan menghindarkan kesalahandalam menentukan pelaku tersebut, seperti dalam kasus Marwan yang menunjuk ‘Abd al-Rahman bin AbubBakar ra selaku orang yang menyebabkan turunnya ayat 17 surat al-Ahqaf [46]. Marwan menganggap bahwa ‘Abd al-Rahmanlah orang yang mengatakan “Cis” (uffin) kepada kedua orang tuanya; sehingga ayat tersebut turun untuk menegurnya. ‘Aisyah membantah kekeliruan anggapan Marwan dan meluruskannya seraya menegaskan: “Demi Allah bukan dia yang menyebabkan ayat itu turun, dan aku bisa menyebutkan kepadamu sipa orang yang sebenarnya”.
5.      Membantu dalam memudahkan penghapalan dan peresapan kandungan makna ayat ke dalam hati orang yang memperhatikannya.sebab, hubungan sebab-akibat(musabbab), hukum, peristiwa, pelaku, masa, setting, dan latar merupakan satu jalinan yang bisa mengikat dan membekas di hati.
6.      Memudahkan dalam mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat Arab pada masa turunnya al-Qur’an (‘ashr al-Tanzil), dan bagaimana sikap dan cara al-Qur’an dalam mentransformasikan gejala tersebut sehingga sejalan dengan pandangan dunia dan petunjuknya. Hal ini tentu, dapat di jadikan pedoman bagi umat islam dalam mengidentifikasi, dan menangani berbagai problema yang mereka hadapi.




BAB 3
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
Mayoritas ulama mengatakan bahwa sangat sulit memahami ayat-ayat al-Qur-an tanpa mengetahui asbab al-Nuzulnya ayat, oleh karena itu siapapun yang ingin menafsirkan al-Qur’an hendaknya dia mengetahui asbab al-Nuzulnya dari suatu ayat tersebut.
Adapun kegunaan dari pengetahuan tentang sebab nuzulnya suatu ayat adalah: Membantu dalam memahami pesan ayat-ayat al-Qur’an sekaligus cara efektif dalam mengatasi kesulitan untuk menangkap maksudnya, mengatasi keraguan dalam ayatyang di duga mengandung pengertian umum, memberikan petunjuk tentang adanya ayat-ayat tertentu yang memiliki kekhususan hukum tertentu, membantu dalam mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat, dan memudahkan dalam mengidentifikasi gejala-gejala moral dan sosial yang terjadi dikalangan masyarakat Arab pada masa turunnya al-Qur’
B.     Saran
Saya sadar bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna karna kesempurnaan hanyalah milik Allah.Oleh karna itu,saya berharap bahwa makalah ini dapat memberikan sumbangsih dan saya berharap kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar makalah selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi.Terima kasih.






DAFTAR PUSTAKA
Ahmadehirjin Moh,1998.Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa
Baidah Nashruddin,2005.Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Amin Bakri Syeikh,1980.Al-Ta’bir Al-Fanni Fi Al-Qur’an Al-Karim,Kairo:Dar Al-Syuruq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar