PERJUANGAN KEMERDEKAAN
INDONESIA
A. Persiapan
Kemerdekaan
Perang
Pasifik semakin berkecamuk. Tentara sekutu di bawah pimpinan Amerika serikat
semakin mantap, sementara Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pasukan Jepang yang
berada di Indonesia bersiap-siap mempertahankan
diri.
Selama masa
pemerintahan Jepang di Indonesia tahun 1942-1945, Indonesia dibagi dalam dua
wilayah kekuasaan berikut.
a.
Wilayah
Komando Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, meliputi Kalimantan, Sulawesi,
Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya.
b.
Wilayah
Komando Angkatan Darat yang berpusat di Jakarta, meliputi Jawa, Madura, Sumatra
dan Malaya. Pusat komando untuk seluruh kawasan Asia Tenggara terdapat di Dalat
(Vietnam).
Serangan tentara sekutu
sudah mulai diarahkan ke Indonesia. Setelah menguasai Pulau Irian dan Pulau
Morotai di Kepulauan Maluku pada tanggal 20 Oktober 1944. Jendral Douglas Mac
Arthur, Panglima armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pasifik, menyerbu Kepulauan
leyte (Filipina). Penyerbuan ini adalah penyerbuan terbesar dalam Perang
Pasikfik. Pada tanggal 25 Oktober 1944 Jenderal Douglas Mac Arthur mendarat di
pulau Leyte.
Untuk menarik simpati
rakyat Indonesia, Jepang mengijinkan pengibaran bendera Merah Putih di samping
bendera Jepang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dikumandangkan
setelah lagu kebangsaan Jepang
Kimigayo.
Persiapan Proklamasi
Pada
akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik sudah sangat terdesak.
Angkatan perang Amerika Serikat sudah tiba di daerah Jepang sendiri dan secara
teratur mengebom kota-kota utamanya.
Ibukotanya sendiri,
Tokyo, boleh dikatakan sudah hancur menjadi tumpukan puing. Dalam keadaan
terjepit, pemerintah Jepang memberikan “kemerdekaan” kepada negeri-negeri yang
merupakan front terdepan, yakni Birma dan Filipina. Tetapi kemudian
kedua bangsa itu memproklamasikan
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 9
lagi kemerdekaannya
lepas dari Jepang. Adapun kepada Indonesia baru diberikan janji “kemerdekaan”
di kelak kemudian hari. Dengan cara demikian Jepang mengharapkan bantuan rakyat
Indonesia menghadapi Serikat, apabila mereka menyerbu Indonesia. Dan saat itu
tiba pada pertengahan tahun 1945 ketika tentara Serikat mendarat di pelabuhan
minyak Balikpapan. Dalam keadaan yang gawat ini, pemimpin pemerintah pendudukan
Jepang di Jawa membentuk sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Badan itu beranggotakan tokoh-tokoh
utama Pergerakan Nasional Indonesia dari segenap daerah dan aliran dan meliputi
pula Soekarno- Hatta. Sebagai ketuanya ditunjuk dr. Radjiman Wedyodiningrat
seorang nasionalis tua, dengan dua orang wakil ketua, yang seorang dari
Indonesia dan yang lain orang Jepang. Pada tanggal 28 Mei 1945 dilakukan
upacara pelantikan anggota Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan persidangan
pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Juni 1945.
Persidangan pertama itu dipusatkan kepada usaha merumuskan dasar filsafat bagi
negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang 29 Mei, Mr. Muh. Yamin di dalam pidatonya
mengemukakan lima azas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia berikut
ini.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Kemudian pada tanggal 1
Juni, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya mengenai dasar filsafat negara
Indonesia Merdeka yang juga terdiri atas 5 azas berikut.
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau
peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ia menambahkan pula
nama Pancasila kepada kelima azas itu yang dikataknnya “atas usul seorang teman
ahli bahasa”.
Sesudah persidangan
pertama itu, Dokuritsu Junbi Cosakai menunda persidangannya sampai bulan juli.
Sementara itu pada tanggal 22 Juni 1945, 9 orang anggotanya yaitu : Ir.
Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad subarjo, Mr. A.A. Maramis,
Abdulkahar Muzakkir, Wachid hasyim, H. Agus salim dan Abikusno TjokroSuyoso
membentuk suatu panitia kecil. Panitia kecil ini menghasilkan suatu dokumen
yang berisi rumusan azas dan
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 10
tujuan negara Indonesia
merdeka. Dokumen ini kemudian dikenal dengan nama “Piagam Jakarta” sesuai
dengan penamaan Muh. Yamin. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945, Dokuritsu
Junbi Cosakai dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 7 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs.
Moh. Hatta dan dr. Radjiman dipanggil oleh Panglima tertinggi Mandala Selatan
Jepang yang membawahi seluruh Asia Tenggara, yakni Marsekal Darat Hisaici
Terauci ke markas besarnya di Dalat (Vietnam selatan). Kepada ketiga pemimpin
Indonesia itu, disampaikan oleh Marsekal Terauci bahwa pemerintah Jepang telah
memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pelaksanaannya dapat
dilakukan segera setelah persiapannya selesai. Untuk mempersiapkan kemerdekaan,
Terauci menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
dengan anggota-anggota yang sesuai dengan Dokuritsu Junbi Cosakai, kecuali
orang Jepang. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia
Belanda. Yang ditunjuk sebagai Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan sebagai wakil
ketua Drs. Moh. Hatta. Kemudian anggota PPKI oleh pemimpin-pemimpin Indonesia
sendiri ditambah lagi dengan 7 orang anggota tanpa seizin pihak Jepang, karena
dirasakan bahwa PPKI adalah milik rakyat Indonesia sendiri. Pada tanggal 14
Agustus ketiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan dr.
Radjiman menuju kembali ke Jakarta. Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang sudah
menyerah kepada Serikat tanpa syarat dan dengan demikian berakhirlah Perang
Pasifik. Setelah menginap semalam di Singapura, pada tanggal 15 Agustus,
Soekarno Hatta tiba kembali ke tanah air.
Berita tentang
menyerahnya Jepang telah diketahui oleh sebagian pemimpin Indonesia, terutama
pemimpin-pemimpin pemuda. Para pemuda menghendaki agar Soekarno-Hatta segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia lepas dari Jepang. Soekarno-Hatta ingin
berbicara dulu dengan pihak Jepang, lalu merapatkannya di dalam PPKI. Para
pemuda ingin memaksakan kehendaknya dan untuk itu, mereka memutuskan untuk
mengamankan Soekarno- Hatta keluar kota Jakarta. Tugas itu dilaksanakan oleh
Sukarni, Jusuf Kunto, dan Syaodanco Singgih. Pada dini hari tanggal 16 Agustus
Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok sebelah utara Krawang yang
merupakan tempat kedudukan sebuah kompi Tentara Peta di bawah Cudanco subeno
yang telah mengambil alih kekuasaan dari Jepang. Berdasarkan perundingan dan
tercapainya kata sepakat antara Mr. Ahmad Subardjo dari golongan tua dengan
Cudanco Subeno dari golongan pemuda, Mr. Ahmad subardjo menjamin bahwa
Proklamasi akan diumumkan pada keesokan harinya, yakni tanggal 17 Agustus 1945
dan untuk itu, Ir. Sukarno dan Drs.
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 11
Moh. Hatta dapat dibawa
kembali ke Jakarta. Malam itu juga, mereka mengumpulkan anggota PPKI maupun
pemimpin-pemimpin pemuda untuk membicarakan persiapan bagi proklamasi. Untuk
amannya pembicaraan, mereka berkumpul di rumah Laksamana Muda Maeda (Kepala Perwakilan
Angkatan Laut Jepang di Jakarta) di Jalan Imam Bonjol No. 1. Kesediaan Maeda
itu diperoleh atas permintaan Ahmad Subarjo yang bekerja pada stafnya. Setelah
dilakukan pelbagai pembicaraan oleh Soekarno-Hatta, baik dengan pihak penguasa
Jepang maupun dengan pemimpin-pemimpin Indonesia, diputuskan untuk segera
merumuskan teks proklamasi. Pada waktu itu, hari telah beralih ke dini hari
tanggal 17 Agustus 1945. Mereka yang merumuskan naskah proklamasi adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo. Setelah teks proklamasi
selesai, lalu dibacakan di hadapan pemimpin-pemimpin Indonesia yang telah
menunggu di ruang depan. Mengenai isinya, seluruh pemimpin Indonesia telah
setuju, tetapi timbul persoalan siapa yang sebaiknya menandatangani Proklamasi
ini. Sukarni yang mengusulkan agar teks proklamasi sebaiknya ditandatangani
oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul itu
diterima oleh seluruh hadirin, dan konsep itu kemudian diketik oleh Sayuti
Melik. Naskah yang telah diketik oleh Sayuti Melik dan kemudian ditandatangani
oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta inilah yang merupakan naskah proklamasi
yang otentik (sejati). Malam itu juga diputuskan bahwa proklamasi kemerdekaan
Indonesia akan dibacakan di tempat kediaman Ir. Soekarno, yaitu Pegangsaan
Timur No. 56 Jakarta (sekarang Jl. Proklamasi).
B. Pembentukan dan
Perkembangan Awal RI
Proklamasi dan
Kehidupan Politik
Sejak pagi hari pada
tanggal 17 Agustus 1945 telah diadakan persiapan-persiapan di rumah Ir.
Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyambut proklamasi kemerdekaan
Indonesia. Lebih kurang 1000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang
maha penting itu. Pada pukul 10 kurang lima menit Hatta datang dan langsung
masuk ke kamar Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan, dan
acara segera dimulai tepat pada jam 10 sesuai dengan waktu yang telah
direncanakan. Soekarno membacakan naskah proklamasi yang sudah diketik dan
ditandatangani bersama dengan Moh. Hatta :
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 12
Sehari setelah
Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya
yang pertama. Dalam sidang itu mereka menghasilkan beberapa keputusan penting
berikut.
1.
Mengesahkan
UUD yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Cosakai (yang
sekarang dikenal dengan nama UUD 1945)
2.
Memilih
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3.
Dalam
masa eralihan Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite
Nasional.
Pada tanggal 19 Agustus
1945, Presiden dan wakil presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta
golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia
Pusat” (KNPI). KNPI akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Sejak hari itu sampai awal
September, Presiden dan wakil Presiden membentuk kabinet yang sesuai dengan UUD
1945 dipimpin oleh Presiden sendiri dan mempunyai 12 departemen serta
menentukan wilayah RI dari Sabang sampai Merauke yang dibagi menjadi 8 propinsi
yang masing-masing dikepalai oleh seorang Gubernur. Propinsi-propinsi itu
adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara). Untuk menjaga keamanan, telah
dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masding-masing daerah sebagai munsur
dari pada KNI daerah. Pemerintah dengan sengaja tidak mau segera membentuk
sebuah tentara nasional, karena khawatir bahwa hal itu akan menimbulkan
kecurigaan dan sikap permusuhan dari pihak serikat. Para pemuda merasa tidak
puas dengan kebijaksanaan pemerintah ini. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah
harus segera membentuk sebuah tentara nasional sebagai aparat kekuasaan negara
yang baru itu. Golongan pemuda yang tidak puas itu sebagian membentuk badan-
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 13
badan perjuangan.
Sebaliknya pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, KNIL dan anggota badan-badan semi
militer, memutuskan untuk memasuki BKR di daerahnya masing-masing dan
menjadikan badan itu wahana bagi perjuangan bersenjata menegakkan kedaulatan
Republik Indonesia. Mereka menganggap dirinya pejuang, sama dengan
pemuda-pemuda yang membentuk badan-badan perjuangan.
Pada bulan oktober
golongan sosialis dibawah pimpinan Sutan Sahrir dan Amir Syarifudin berhasil
menyusun kekuatan di dalam KNIP dan mendorong dibentuknya sebuah Badan Pekerja
yang kemudian dikenal dengan sebutan BP-KNIP. Langkah berikutnya adalah
mendesak terbentuknya sebuah kabinet parlementer di bawah pimpinan seorang
Perdana Menteri (suatu hal yang menyimpang dari UUD 1945). Tidak mengherankan
bahwa yang diangkat sebagai perdana menteri adalah tokoh sosialis, mula Syahrir
dan kemudian Amir Syarifudin.
Perkembangan politik
selanjutnya adalah dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945
yang ditandatangani oleh wakil presiden Hatta yang mencanangkan pembentukan
partai-partai politik. Maka terbentuklah partai-partai seperti cendawan di
musim hujan.
Kehidupan Ekonomi
Pada zaman pendudukan
Jepang, seluruh potensi ekonomi Indonesia diarahkan kepada kepentingan perang.
RI yang baru berdiri mewarisi keadaan ekonomi yang sangat kacau dari zaman
pendudukan Jepang itu. Inflasi yang hebat diwarisi oleh negara yang baru
berumur beberapa hari itu. Sumber inflasi adalah beredarnya uang rupiah Jepang
secara tidak terkendali, sedangkan Republik belum dapat menyatakan bahwa uang
Jepang tidak berlaku, karena belum memiliki uang sendiri sebagai penggantinya.
Kas pemerintah kosong, pajak-pajak dan bea masuk sangat kurang, sedangkan
p[engeluaran negara semakin bertambah. Untuk sementara waktu, Pemerintah mengambil
kebijaksanaan mengakui beberapa macam uang sebagai tanda pembayaran yang sah di
wilayah RI yakni : uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda dan
uang Jepang. Keadaan yang sulit ini ditambah lagi dengan dilakukannya blokade
laut oleh Belanda. Mereka menutup pintu keluar masuk perdagangan RI, sehingga
barang-barang RI tidak dapat diekspor. Walaupun demikian Pemerintah RI berusaha
dengan keras untuk mengatasi krisis keuangan yang semakin gawat itu. Usaha
pertama yang dilakukan oleh Pemerintah adalah melakukan Pinjaman Nasional. Pada
bulan Juli 1946, penduduk Jawa dan Madura menyetorkan uangnya kepada Bank
Tabungan Pos dan rumah-rumah pegadaian. Maklumat pemerintah ini mendapat
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 14
sambutan
dari rakyat sehingga jumlah uang terkumpul meliputi 500 juta rupiah. Jumlah
sebanyak ini tentu menambah kas pemerintah dan juga menunjukkan kepercayaan
rakyat kepada Pemerintah dan aparatnya. Dalam pada itu pihak serikat
mengumumkan berlakunya uang NICA sebagai pengganti uang Jepang. NICA adalah
Netherlands Indies Civil Administration, yang merupakan pendahulu dari pada
pemerintah kolonial Hindia Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. PemerintAh
menyarankan kepada rakyat untuk tidak menggunakan uang NICA sebagai alat
pembayaran. Selanjutnya pemerintah pada bulan oktober 1946 mengeluarkan uang
kertas RI yang terkenal dengan nama ORI. Karena uang Jepang telah merosot
harganya maka nilai tukarnya disesuaikan, yaitu 1000 rupiah uang Jepang ditukar
dengan 1 rupiah uang ori. Dalam pada itu ekonomi Indonesia semakin payah.
Pendapatan Pemerintah tidak sebanding dengan pengeluaran. Hasil produksi
pertanian dan perkebunan sebagian besar tidak dapat dieksport. Pemerintah
semata-mata bergantung pada produksi petani. Produksi pertanian merupakan dasar
pokok dari pada kehidupan ekonomi Indonesia. Bahkan pada waktu itu hasil
pertanian Indonesia mencapai kelebihan sebanyak 400.000 ton beras. Itulah
sebabnya pemerintah memberikan bantuan kepada India yang sedang dilanda oleh
bahaya kelaparan sebanyak 500.000 ton. Tindakan pemerintah ini lebih didasarkan
kepada segi kemanusiaan. Namun secara politis tindakan tersebut mdenegaskan
kehadiran Republik Indonesia di dunia. Apalagi karena India paling aktif
membantu perjuangan Indonesia di forum internasional, terutama dalam rangka
solidaritas bangsa-bangsa Asia. Usaha lain dari Pemerintah adalah mengadakan
hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan
hubungan dagang langsung dengan luar negeri antara lain dengan jalan mengadakan
kontak dengan perusahaan swasta Amerika. Tetapi karena kuatnya blokade Belanda
maka sebagian dari kapal dagang swasta yang dikirimkan itu ditangkap oleh
Belanda. Sebagai jalan keluar maka pemerintah mengalihkan kegiatan
perdagangannya dari pulau Jawa ke pulau Sumatra. Selama tahun 1946 pelabuhan di
Sumatra yang dikuasai penuh oleh Belanda baru pelabuhan Belawan saja. Dari
Sumatra dieksport karet ke Singapura dalam jumlah yang besar, yang hasilnya
ikut membantu keuangan pemerintah. Juga diusahakan kembali pabrik-pabrik gula
yang menghasilkan bahan eksport terpenting. Hasil eksport gula kemudian ditukar
dengan kebutuhan seperti pakaian dari luar negeri. Seluruh perkebunan bekas
milik Belanda dan Jepang diusahakan kembali oleh pemerintah untuk ikut
memperbaiki ekonomi Indonesia. Pada tahun 1948 pemerintah melancarkan
rekonstruksi-rasionalisasi Angkatan Perang. Tenaga bekas Angkatan Perang ini
kemudian disalurkan ke bidang pembangunan, antara lain untuk membuka tanah yang
kosong di Sumatra Timur. Juga direncanakan untuk mengadakan transmigrasi ke
daerah luar Jawa. Dalam waktu 10 tahun
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 15
sebanyak 20 juta
penduduk Jawa harus dipindahkan ke Sumatra dalam rangka transmigrasi. Tetapi
rencana itu belum sempat dilaksanakan selama Republik masih diancam oleh
kolonialisme Belanda.
Sementara itu
pemerintah juga menggiatkan kembali bidang perdagangan. Impor hanya dibatasi
pada barang-barang yang penting saja seperti bahan pakaian, bahan baku untuk
industri dan alat transport. Eksport meliputi hasil perkebunan, hasil hutan dan
tambang. Karena pengaturan ekonomi Indonesia didasarkan kepada pasal 33 UUD
1945, maka semua perusahaan yang vital dikuasai oleh negara. Pemerintah juga
mengawasi seluruh kegiatan ekonomi termasuk kegiatan swasta. Pengusaha swasta
mengadakan kongres di Malang dengan membentuk “Persatuan Tenaga Ekonomi” (PTE).
Dihadapan kongres itu, Wakil Presiden Moh. Hatta menganjurkan agar pengusaha
swasta memperkuat persatuannya dan PTE terus meningkatkan kegiatannya untuk
membantu perkembangan ekonomi Indonesia. Kegiatan PTE juga ikut terpukul akibat
dari agresi Belanda. Dalam rangka memajukan perdagangan nasional, pihak swasta
juga mendirikan Bank perdagangan. Beberapa perusahaan swasta lainnya juga
bergerak dalam bidang perindustrian, perusahaan tembakau dan perusahaan rokok. Walaupun
telah diadakan usaha dalam berbagai bidang, tetapi keadaan ekonomi Indonesia
pada umumnya tetap payah. Pada waktu pengakuan kedaulatan tanggal 27 desember
1949, kemerosotan ekonomi Indonesia sudah sangat parah dan memerlukan kerja
keras untuk memperbaikinya.
Kehidupan Sosial
Budaya
Sesudah Proklamasi
Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 terjadi perubahan kehidupan sosial budaya
dalam masyarakat Indonesia. Susunan masyarakat kolonial Hindia Belanda,
menempatkan golongan Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian diikuti
oleh golongan Timur, dll) dan terakhir barulah golongan pribumi Indonesia
sebagai warganegara kelas III. Pada zaman pendudukan Jepang, Jepang muncul
sebagai warga negara kelas I. Kaum pribumi Indonesia naik menjadi warga negara
kelas II, sedangkan golongan cina dan Indo Eropa merosot menjadi kelas III.
Kemerdekaan Indonesia telah mengangkat orang Indonesia menjadi warga negara
kelas I, tetapi Republik Indonesia tidak membedakan ras (warna kulit),
keturunan, keyakinan agama dan kesukuan. Seluruh rakyat mempunyai hak yang sama
dan kewajiban yang sama pula. Indonesia merdeka tidak mengenal adanya
warganegara kelas I, kelas II maupun kelas III seperti zaman Hindia Belanda
maupun zaman pendudukan Jepang. Para pemeluk agama dan kepercayaan mendapatkan
kebebasan yang seluas-luasnya dalam negara Republik Indonesia. Di dalam susunan
pemerintahan terdapat satu kementrian
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 16
(departemen) agama.
Perasaan toleransi (saling harga menghargai) di antara penganut agama di
Indonesia ditumbuhkan dengan wajar. Pemerintah tidak menginginkan adanya
pertentangan agama yang dapat melemahkan persatuan nasional.
Salah satu syarat
mutlak untuk mencerdaskan bangsa Indonesia adalah memajukan pendidikan.
Semenjak proklamasi segera dibentuk sebuah Departemen Pendidikan, Pengajaran
dan Kebudayaan (Departemen P.P. dan K). Yang ditunjuk menjadi menteri PP. Dan K
pertama adalah seorang tokoh pendidikan nasional yang terkenal Ki Hajar
Dewantara. Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah untuk membimbing murid
menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. Sekolah bertujuan
memperkuat potensi rakyat. Itulah sebabnya sekolah dibuka untuk setiap warga
negara sesuai dengan azas Keadilan sosial. Supaya sekolah dapat diikuti oleh
semua warga negara, maka diadakan peraturan tentang kewajiban belajar.
Anak-anak yang telah berumur 10 tahun diwajibkan untuk memasuki sekolah. Pendidikan
terbatas atas 4 tingkatan yaitu : pendidikan rendah (dasar), pendidikan
menengah pertama, pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi. Di samping
sekolah-sekolah umum, juga diadakan sekolah kejuruan yang memerlukan keahlian
khusus seperti bidang tehnik, pertanian dan ekonomi. Pada pendidikan dasar
kepada anak-anak diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan
berhitung. Dengan cara ini mereka dapat mulai memahami persoalan di sekitar
mereka. Pendidikan lanjutan atas memberikan pendidikan khusus pada kelas
terakhir guna menyiapkan diri memasuki pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi
juga merupakan wadah tempat mendidik pemimpin-pemimpin Indonesia di kemudian
hari. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mengalami perkembangan yang
luar biasa pesatnya. Perkembangan itu didorong oleh semangat nasional yang
telah melampaui kedaerahan dan kesukuan. Adanya larangan penggunaan bahasa
Belanda pada zaman pendudukan Jepang memberi peluang bagi perkembangan pesat
bahasa Indonesia. Pada awal zaman kemerdekaan, bahasa Indonesia secararesmi
telah berfungsi sebagai bahasa nasional. Teks proklamasi ditulis dalam bahasa
Indonesia dan teks lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tertulis dalam bahasa
Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern berjalan sejajar
dengan perkembangan sastra Indonesia modern. Pada masa awal tampil
sastrawan-sastrawan baru seperti Chairil Anwar dan Idrus yang kemudian terkenal
dengan nama Angkatan 45. Orientasi sastrawan-sastrawan ini tidak lagi terbatas
kepada sastra India dan sastra Belanda, melainkan sudah meluas ke seluruh
dunia. Di samping sastra, seni drama dan film juga berkembang. Pelopor dari
perkembangan perfilman nasional adalah Usmar
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 17
Ismail dan Djamaludin
Malik. Juga seni musik modern mengalami perkembangan dengan dipelopori tokoh
Ismail Marzuki dan Cornel Simanjuntak. Begitu juga tokoh Saiful Bahri, Iskandar
dan Suwandi tidak boleh dilupakan dalam perkembangan seni musik Indonesia. Juga
nampak perkembangan di bidang seni rupa. Pada permulaan kemerdekaan muncullah
pelukis-pelukis kenamaan yang merupakan pelopor seni lukis Indonesia modern
dewasa ini seperti Affandi, Sudjoyono, trisno Sumardjo, Rusli, Baharudin dan
lain-lain.
C.
PERJUANGAN MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Usaha Belanda untuk
menghancurkan RI
Seperti
kita ketahui, politik kolonial Belanda adalah bertujuan untuk menjajah
Indonesia. Taktik yang dipergunakan oleh Belanda antara lain dengan memecah
belah (devide et impera) dan sikap terakhir yang dilakukan oleh Belanda
pada saat menjelang datangnya Jepang adalah tidak menghiraukan peryataan dari
Kongres Rakyat Indonesia yang diselenggarakan oleh GAPI dalam rangka tuntutan
Indonesia berparlemen. Kongres itu menghasilkan bahwa GAPI bersedia membantu
pemerintah Belanda di dalam peperangan yang pada tahun 1939 telah melanda Eropa
yang kemungkinan akan menjalar sampai Asia. Sebagai akibat politik kolonial
Belanda yang tidak menghiraukan tuntutan tadi maka pada waktu Jepang mendarat
di Indonesia, sikap rakyat Indonesia dingin. Pada tanggal 8 Maret 1942,
Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang.
Untuk
mendapatkan bantuan dari rakyat di daerah-daerah yang diduduki musuh Menteri
Luar Negeri Amerika Serikat, Sumner Welles menyatakan bahwa apabila Sekutu
menang dalam perang, maka semua bangsa yang terjajah akan merdeka. Pernyataan
ini ternyata tidak sama dengan pernyataan Ratu Wilhelmina pada tanggal 6
Desember 1942 yang hanya berupa janji bahwa sehabis perang Kerajaan Belanda
akan ditata kembali atas dasar kemauan bebas untuk menjadi peserta dalam
kerajaan susunan baru yang terdiri atas Nederland, Indonesia, Suriname, dan
Curacao.
Sesuai
dengan politik tersebut, maka setelah Jepang menyerah, Belanda berkeinginan
kembali ke tanah jajahannya. Belanda mengira bahwa dengan mudah akan dapat
kembali ke Indonesia dengan jalan membonceng Sekutu. Perkiraan Belanda ini pun
ternyata meleset karena ternyata tidak mungkin dengan mudah dapat menjajah
Indonesia kembali. Adapun sebab-sebabnya sebagai berikut.
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 18
a. Mac-Arthur
sebagai Panglima Komando Sekutu untuk Asia Tenggara memerintahkan bahwa
pasukan-pasukan Sekutu baru boleh mendarat sesudah penyerahan dengan resmi oleh
Jepang. Penyerahan tersebut baru terjadi pada tanggal 2 September 1945.
b. Tepat
pada tanggal 15 Agustus 1945 Komando Sekutu untuk Asia Tenggara pindah dari
pasukan Amerika ke tangan pasukan Inggris yang lemah di bawah pimpinan Marsekal
Mountbatten. Rencana pendaratan adalah Malaya, Saigon, Indonesia. Kepada
Terauchi diperintahkan bahwa pasukan-pasukan Jepang tetap bertanggung jawab
sampai kekuasaannya dioper oleh pasukan Sekutu.
c. Marsekal
Mountbatten menetapkan pendaratan di Kalimantan, Indonesia Timur, dan Nusa
Tenggara kecuali Bali dan Lombok ditugaskan kepada Australia dan sisanya kepada
tentara Inggris.
Ternyata
baru pada akhir bulan September, pasukan-pasukan Australia dapat menyelesaikan
pendaratannya di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Indonesia Timur, sedangkan
pasukan Inggris baru pada tanggal 29 September 1945 dapat mulai pendaratannya
di Jakarta. Di antara tanggal 17 Agustus sampai 29 September 1945 banyak
senjata Jepang telah ke tangan pasukan-pasukan Indonesia. OIeh karena itu
sewaktu pasukan Inggris mendarat di Jakarta dibawah pimpinan Letnan Sir Philip
Christison atas instruksi Lord Mountbatten bertugas terbatas hanya melucuti
senjata Jepang dan membebaskan tahanan sipil dan militer, sedang
pembesar-pembesar Indonesia dinyatakan bertanggung jawab atas keamanan di
daerah-daerah yang dikuasainya.
Menurut
persetujuan “Civil Affairs Agreement” antara pemerintah Inggris dan
Belanda pada tanggal 14 Agustus 1945 yang boleh mendarat hanya tentara Inggris,
tetapi kepada tentara itu dapat diperbantukan pegawai-pegawai sipil Belanda
sebagai pegawai “Netherlands Indies Civil Affairs” (MCA). Dengan kedok
NICA inilah Belanda berhasil memasukkan orang-orangnya, tidak hanya pegawai
sipil bahkan juga militernya. Selain itu, juga dapat menyelundupkan
orang-orangnya, baik sipil maupun militer dalam rombongan-rombongan tenaga
Inggris yang ditugaskan mengurus para tahanan perang dan inteniran,
Mulai
bulan Maret 1946, Panglima tentara Inggris mengirimkan orang Belanda untuk
menggantikan pasukan-pasukan Inggris yang sebagian besar terdiri atas
pasukan-pasukan India (Gurka) sehingga akhir November 1946 pasukan-pasukan
Inggris dapat meninggalkan Pulau Jawa.
Dua kali
Belanda telah menggunakan tentaranya untuk menghancurkan republik Indonesia
dengan serangan-serangan yang disebut Agresi Belanda
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 19
I pada tanggal 20 Juli 1947 dan Agresi Belanda II pada 18
Desember 1948. Kedua-duanya dilakukan secara mendadak.
Di
samping serangan-serangan militer, Belanda juga menjalankan politik memecah
belah dengan mendirikan negara-negara Boneka. Begitu Belanda berkuasa pada
tanggal 15 Juli 1946 atas daerah Indonesia Timur setelah tentara Australia
menyerahkan kekuasaannya, Letnan Jenderal Van Mook segera membuka Konferensi
Malino para wakil-wakil daerah tersebut.
Konperensi tersebut mengambil keputusan:
a. negara Indonesia nanti
harus berbentuk federal;
b. sebelum
negara federal terbentuk harus melalui masa peralihan, pada masa peralihan
tersebut kedaulatan tetap di tangan Belanda; dan
c.
meskipun
negara Federal itu merdeka tetapi tetap berhubungan dengan Belanda.
Tanggal 1 Oktober 1946, Van Mack pun mengadakan Konferensi
Pangkalpinang antara golongan peranakan Cina, Peranakan Arab dan golongan
Belanda. Konferensi Pangkalpinang menyatakan setuju dengan keputusan Konferensi
Malino.
Pada
tanggal 7 Desember 1946 di Denpasar Bali Van Mook diadakan Konferensi
pembentukan Negara Indonesia Timur. Hadir dalam konferensi tersebut wakil-wakil
dari daerah-daerah wilayah Indonesia Timur dan wakil dari golongan-golongan
kecil. Demikianlah Van Mook secara berangsur-angsur mendirikan negara-negara
Boneka antara lain Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara
Jawa Timur. Di samping itu, berturut-turut dibentuk daerah otonom : Kalimantan
Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka,
Belitung, Riau, dan Jawa Tengah.
Perjuangan Diplomasi untuk Mempertahankan
Kemerdekaan RI
Kabinet pertama Republik Indonesia bersifat Kabinet Presidentil
dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri sebagai Perdana Menteri dan Mohammad
Hatta sebagai Wakil Presiden. Pada tanggal 14 November 1945, Presiden
membubarkan Kabinet Pertama dan membentuk kabinet baru yang bersifat
parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Perundingan pertama penyelesaian
perselisihan Indonesia-Belanda dilakukan antara Van Mook dengan Sutan Syahrir
dengan pimpinan Letnan Jenderal Christison yang terjadi pada tanggal 17
November 1945. Perundingan ini gagal. Pada tanggal 2
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 20
Ilmu Pengetahuan
Sosial 2
|
|
|
|
|
|
Februari
|
1946,
tiba di Jakarta duta besar Inggris untuk Amerika Serikat Sir
|
Archibald
|
Clark
Kerr yang
ditugaskan ke Indonesia untuk
membantu
|
penyelesaian
perselisihan Indonesia-Belanda sebelum memangku jabatannya sebagai duta besar
di Amerika.
Sementara
itu, Pemerintah Belanda mengumumkan sebuah pernyataan pada tanggal 10 Februari
1946 yang intinya sebagai berikut :
a.atas dasar pidato radio Ratu Wilhelmina tanggal 6 Desember
1946
b. dijanjikan
kepada rakyat Indonesia, setelah melalui masa persiapan tertentu, dengan bebas
dapat menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan
Pasal 73 Piagam PBB; dan
c. untuk
kebahagiaan rakyat Indonesia sendiri sebaiknya dengan suka rela dilanjutkan
perhubungan erat dalam lingkungan “Kerajaan Belanda bentuk baru” yang
pesertanya terdiri dari Nederland, Indonesia, Suriname, dan Curacao.
Atas
pernyataan Pemerintah Belanda, Pemerintah RI pada tanggal 13 Maret 1946
memberikan balasan:
a.
menuntut
pengakuan kedaulatan RI di atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda;
b. menjamin hak dari
|
golongan-golongan kecil
dan politik pintu terbuka
|
untuk modal asing;
|
|
c. sanggup
mengambil
|
alih
semua hutang dari
Hindia-Belanda yang
|
terjadi sebelum Maret 1942; dan
d.
bersedia
menjadi peserta dalam Federasi Nederland-Indonesia, dengan hubungan luar negeri
dan pertahanan diurus bersama.
Pada
tanggal 6 Maret 1946, Van Mook menyampaikan usul kepada Syahrir yang berisi :
pengakuan Republik Jawa sebagai negara bagian Republik Federal Indonesia
Serikat yang menjadi peserta dalam Kerajaan Belanda bentuk baru.
Atas usul
Van Mook itu, pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Syahrir memberikan jawaban yang
disertai naskah persetujuan bentuk traktat yang antara lain disebutkan:
a. supaya
Belanda mengakui RI de facto berdaulat atas Jawa dan Sumatera;
b. supaya
Belanda dan RI bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat; dan
c. Republik
Indonesia Serikat bersama dengan Nederland, Suriname, dan Curacao menjadi
peserta dalam suatu ikatan kenegaraan.
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 21
Oleh
karena ternyata bahwa pendirian kedua belah pihak telah saling mendekati maka
pemerintah RI awal bulan April 1946 mengutus delegasi ke Negeri Belanda yang
terdiri atas Dr. Soedarsono, Mr. A.K. Prinagodigdo, Mr. Soewandi. Delegasi ini
dengan bantuan Sir Archibald Kerr mengadakan perundingan di Hoge Veluwe yang
ternyata gagal juga. Pemerintah Belanda hanya bersedia rnengakui RI berdaulat
atas Jawa dan Madura. Pada awal November 1946 kedua pihak memutuskan untuk
melanjutkan perundingan di daerah yang dikuasai oleh RI agar dapat dihadiri
oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta. Perundingan kemudian diadakan
di Linggarjati. Dengan campur tangan aktif Presiden Soekarno, pada
tanggal 12 November 1946 telah tercapai persetujuan yang akan diparaf di Jakarta.
Pada tanggal 15 November 1946 ketua dari kedua delegasi yaitu Sutan Syahrir dan
Prof. Chermerhorn mendapat Naskah Perjanjian Linggarjati. Isi pokok naskah
perjanjian tersebut sebagai berikut.
a. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto Republik
Indonesia atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
b.
Pemerintah Indonesia dan Belanda akan mendirikan Negara
Indonesia Serikat pada tanggal 1 Januari 1949.
c. Negara
Indonesia Serikat dihubungkan (dengan Belanda dalam suatu Uni Indonesia-Belanda
(Uni = gabungan negara-negara). Kepala Uni adalah Raja Belanda. Persetujuan
Linggarjati ditandatangani pada tanggal 15 Maret 1947.
Sebelum
naskah persetujuan ditandatangani, timbul pertentangan hebat, baik di dalam
Parlemen Nederland maupun dalam Komite Nasional Indonesia Pusat. Oposisi dalam
Parlemen Belanda terutama menentang kemungkinan Uni menjadi Superstate sehingga
Nederland tidak lagi berdaulat penuh. Oposisi dapat diatasi setelah dinyatakan
bahwa Uni yang akan dibentuk adalah Uni personil. Naskah tersebut baru
disetujui oleh Parlemen Belanda pada tanggal 20 Desember 1946. Di dalam KNIP,
anggota-anggota terutama menentang penetapan Raja Belanda sebagai Kepala Uni.
Akhirnya KNIP menyetujui pada tanggal 25 Februarii 1947.
Sebagai
akibat dari penandatanganan itu, maka Inggris pada tanggal 31 Maret 1947 dan
Amerika Serikat pada tanggal 23 April 1947 mengakui RI berkuasa de facto atas
Jawa, Madura dan Sumatra. Ternyata, dalam melaksanakan persetujuan Linggarjati
timbul banyak kesukaran. Kesukaran itu bersumber pada perbedaan penafsiran
perjanjian tersebut. Pemerintah Belanda berpendapat bahwa sebelum RIS dibentuk,
hanya Belandalah yang berdaulat atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda,
sehingga RI harus menghentikan
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 22
hubungannya
dengan luar negeri, dan pemerintah Belanda minta diadakan polisi bersama untuk
menjaga keamanan dalam negeri. Sedangkan pemerintah RI berpendapat bahwa
sebelum RIS terbentuk kedudukan de facto RI tidak berubah, sehingga RI tetap
berhak rnelanjutkan hubungannya dengan luar negeri dan pemerintah RI menolak
diadakannya polisi bersama karena hanya pemerintah RI sendirilah yang
bertanggung jawab penuh atas keamanan di daerahnya.
Karena perbedaan interpretasi tidak dapat diselesaikan Belanda
hendak memaksakan interpretasinya dengan melancarkan Agresi Militer Belanda
I pada tanggal 20 Juli 1947. Belanda mulai menyerang RI dari segala jurusan
dengan mengerahkan Angkatan Darat, Laut maupun udaranya. Belanda berdalih bahwa
serangan tersebut hanya sekedar tindakan kepolisian belaka. Namun, kenyataannya
serangan itu dilancarkkan oleh seluruh angkatan perang Belanda. Serangan telah
menirnbulkan korban jiwa dan harta benda rakyat.
Serangan-serangan
Belanda mendapat celaan keras dari seluruh dunia. Pada tanggal 31 Juli 1947,
Dewan Keamanan PBB menerima resolusi dari India dan Australia. Resolusi
memerintahkan supaya segera diadakan gencatan senjata dan segera perundingan
dilanjutkan. Pada tanggal 1 Agustus Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada
Belanda dan Indonesia untuk menghentikan tembak menembak. Pada tanggal 4
Agustus 1947 Panglima Angkatan Perang Tertinggi RI memerintahkan kepada seluruh
angkatan Perang RI agar tetap tinggal ditempatnya masing-masing dan
menghentikan segala tindakan permusuhan. Kemudian pada tanggal 25 Agustus 1947
Dewan Keamanan menerima sebuah putusan yang berisi antara lain:
a. para
konsul asing di Jakarta supaya membuat laporan mengenai keadaan terakhir di Indonesia;
dan
b. membentuk
sebuah komisi yang terdiri dari tiga negara. Komisi tiga negara (KTN) yang
bertugas memberikan perantaraan jasa-jasa baik dalam menyelesaikan pertikaian
Indonesia-Belanda.
Perundingan antara Indonesia Belanda dimulai pada tanggal 2
Desember 1947 di atas kapal Renville yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok.
Perundingan tersebut disaksikan oleh KTN Perundingan itu menghasikan
PERSETUJUAN RENVILLE yang ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1948. Isi
persetujuan tersebut antara lain:
a.
Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia, sampai
kedaulatan diserahkan kepada RIS yang segera harus dibentuk;
b. sebelum
RIS dibentuk Belanda dapat menyerahkan sebagian dari kekuasaannya kepada suatu
pemerintah Sementara;
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 23
c. RIS
sebagai negara yang merdeka dan berdaulat akan menjadi peserta yang sederajat
dengan kerajaan Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda.
Raja Belanda sebagai Kepala Uni;
d.
RI akan merupakan negara bagian dari RIS; dan
e.
dalam jangka waktu sedikitnya 6 bulan dan selambat-lambatnya 1
tahun
supaya
diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.
Sementara
itu, pemerintah Rl tetap berpegang teguh pada pernyataan KTN bahwa selama RIS
belum dibentuk tetap berhak atas tentara, hubungan luar negeri, dan keuangan
sendiri. Seperti diketahui anggota KFN terdiri atas wakil-wakil dari
negara-negara Australia, Belgia, dan Amerika Serikat.
Akhimya,
Belanda untuk kedua kalinya ingin memaksakan pendiriannya dan dengan mendadak
melaksanakan Agresi Belanda ke II (Agresi Militer Belanda II) pada
tanggal 18 Desember 1948. Soekarno, Hatta, dan beberapa pemimpin lainnya
ditahan dan diasingkan ke Bangka dan Sumatera Utara. Dengan menduduki
Yogyakarta, pusat pemerintahan RI, Belanda mengira bahwa riwayat Rl akan
berakhir. Akan tetapi, ternyata para pemimpin telah memperhitungkan segala
kemungkinan. Pemerintah Darurat segera menjalankan tugasnya, bertindak sebagai
Kepala Pemerintahan darurat di Sumatera Barat yang dipimpin oleh Mr. Syafruddin
Prawiranegara.
Tindakan
agresi Belanda II mengakibatkan reaksi di mana-mana. Simpati luar negeri
terhadap Indonesia makin besar dan membangkitkan negara-negara Asia dan PBB
untuk mengadakan tindakan. Pada tanggal 23 Januari 1949 di New Delhi diadakan
Konferensi oleh 19 negara Asia. Konferensi mengambil keputusan sebagai berikut.
a.
Pemimpin-pemimpin RI yang ditahan Belanda agar dibebaskan. b.Tentara Belanda
harus ditarik mundur dari Yogyakarta.
Dewan
Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 memutuskan : a.penghentian operasi
militer Belanda;
b.
pembesar Belanda;
c.
pembesar-pembesar RI harus dikembalikan ke Yogyakarta; dan
d.
pengakuan kedaulatan RIS.
Pada
tanggal 14 April 1949, di Jakarta dimulai perundingan-perundingan antara
delegasi RI dan Belanda di bawah pemimpin UNCI (United Nations Commisions for
Indonesia). UNCL sendiri adalah prubahan dari KTN. Delegasi Indonesia dipimpin
oleh Mr. Moh. Roem, sedang delegasi Belanda oleh dr. Van Royen.
Pada
tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan Roem Royen yang berisi dua
pernyataan berikut.
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 24
a.
Pernyataan delegasi RI:
1)
penghentian perang gerilya; dan
2)
bekerja sama mengembalikan keamanan.
b.
Pernyataan delegasi Belanda:
1)
menyetujui pengambilan pemerintah RI ke Yogyakarta;
2) menghentikan
operasi militer dan membebaskan pemimpin-pemimpin RI serta selekas mungkin
mengadakan Konferensi Meja Bundar.
Sesuai dengan persetujuan Linggarjati dan Renville yang
menghendaki agar pemerintah RI dan Belanda berusaha bersama-sama membentuk RIS,
maka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag dimulai perundingan Konferensi
Meja Bundar (KMB). Delegasi RI dipimpin oleh Moh. Hatta, delegasi Belanda
dipimpin oleh Sultan Hamid dan delegasi Belanda oleh Van Maarseven. Komisi PBB
pun ikut serta dalam perundingan tersebut. Adapun tujuan KMB adalah untuk
menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Belanda selekas mungkin dengan
cara yang adil dan pengakuan kedaulatan yang nyata, penuh dan tanpa syarat
kepada RIS. Hasil-hasil pokok dari KMB antara lain:
a.
kerajaan
Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya, tanpa syarat dan
tidak dapat dicabut kembali kepada RIS;
b.
penyerahan
kedaulatan itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949;
c.
tentang
Irian barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah
penyerahan kedaulatan kepada RIS;
d.
antara
RIS dan kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Nederland, yang
akan dikepalai oleh raja Belanda;
e. kapal-kapal perang
Belanda akan ditarik kembali dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa
korvetakan diserahkan kepada RIS;
f.
tentara
Kerajaan Belanda akan selekas mungkin ditarik mundur dari Indone-
sia,
sedang tentara Kerajaan Hindia
Belanda (KNIL) akan dibubarkan.
KMB
berakhir pada tanggal 29 Oktobor 1949 dengan menghasilkan Piagam penyerahan
kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada RIS yang harus dilaksanakan sebelum
tanggal 1 Januari 1950. Pada tanggal 27 Desember 1948, Ratu Juliana
menandatangani piagam pengakuan kedaulatan RIS di Ibukota Nederland, Amsterdam.
Pada saat yang sama, di Jakarta, di Istana Merdeka diadakan upacara pemindahan
kekuasaan dari Pemerintah kolonial Belanda kepada Pemerintah RIS yang diwakili
oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Di kota Yogyakarta, pada saat itu diadakan
upacara pemasukan RI ke dalam RIS.
Paket
5 Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 5 - 25
Kembali kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Negara
RIS tidak sampai satu tahun umurnya. Sejak Proklamasi bangsa Indonesia
menghendaki negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Bentuk Negara Federal
bagi rakyat Indonesia tidak sesuai dengan cita-cita kebangsaan dan tidak sesuai
dengan cita-cita Proklamasi.
Di
samping itu, pembentukan RIS dengan 16 negara bagian dipandang oleh bangsa
Indonesia sebagai hasil dari politik devide et impera yang selalu
dilakukan oleh Belanda. Di mana-mana terdengar pernyataan rakyat yang dengan
tegas menuntut pembubaran RIS dan kembali kepada negara kesatuan. Berdasar hasrat dan
desakan rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dihapuskan dan
dibentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada saat itu juga
Konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik
Indonesia.
Rangkuman
•
Beberapa peristiwa penting
yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya peristiwa Rengasdengklok,
penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik proklamasi. Pada peristiwa
Rengasdengklok, para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke
Rengasdengklok. Mereka didesak untuk segera memproklamasikan negara Indonesia
merdeka.
•
Perumusan
teks proklamasi dilakukan tanggal 16 Agustus 1945 di rumah laksamana Maeda yang
terletak di jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta. Para perumus teks Proklamasi
adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad soebardjo. Teks Proklamasi
ditulis tangan oleh Bung Karno dan diketik oleh Sayuti Melik. Proklamasi
ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, atas nama bangsa
Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pertama kali dikumandangkan tanggal
17 Agustus 1945 bertepatan pada hari Jum’at, di jalan Pegangsaan Timur No. 56
Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi).
•
Organisasi
yang sangat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah BPUPKI dan PPKI.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, sedangkan PPKI diketuai oleh
Ir. Soekarno. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD.
Dalam sidangnya yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan
tiga keputusan penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU RI, yang kemudian
dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh-tokoh penting dalam peristiwa
proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ahmad subardjo, dan Fatmawati.
Paket 5 Perjuangan
Kemerdekaan Indonesia
|
5 - 26
|
•
Sesuai
dengan pernyataan politik yang dikeluarkan oleh ratu Belanda Wilhelmina tanggal
6 Desember 1942, maka Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah jajahannya,
kembali sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia sebagai
pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan Inggris mendarat pada tanggal 24
Agustus 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar