Kamis, 04 Juni 2015

MAKALAH Perkembangan Politik Khulafaurrasyidin

KATA   PENGANTAR
Segala puji bagi allah yang maha kuasa lagi maha bijaksana yang telah memberikan  kita kesehatan serta
Sedikit bekal ilmu pengetahuan  sehingga kita mampu membedakan antara yang hak dan yang bathil,melalui proses belajar.
Shalawat serta salam semoga senantiasa di curahkan kepada pemimpin para rasul Muhammad  SAW.Beserta keluarga dan para sahabat beliau karena tanpa jasa beliau kita tidak akan pernah bisa mengenal tentang adanya ilmu pendidikan.
Makalah ini pada umumnya membahas tentang hubungan politik dengan lahirnya teologi islam, guna memberikan pemahaman yang mendalam bagi kita selaku masyarakat islam agar mampu memahami agama islam secara mendalam
Dalam proses belajar tentang ,banyak halpemdidikan islam  yang dapat di petik  dari pendidikan islam antara yang satu dengan yang lainnya,baik dalam pendidikan di masyarakat,maupun cara bersosialisasi dengan  masyarakat,serta dapat meningkatkan kerja sama dalam belajar  mecari pendidikan.Hal ini muncu dikarenakan dunia pada pendidikan sejalan dengan kebutuhan hidup manusia yang bermacam-macam.
Selanjutnya dalam isi makalah banyak di bahas tentang ilmu pendidikan islam yang menyangkut lahirnya teologi islam.






DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar...................................................................................................................... 2       
Daftar Isi................................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Perkembangan Politik Khulafaurrasyidin...............................................................
B.     Bintik-bintik Perpecahan Pada Tubuh Umat Islam...............................................
Bab II Sejarah
A.    Fakta Sejarah.............................................................................................................
B.     Dampak Peristiwa Tahkim........................................................................................
C.    Persoalan Dosa Besar.................................................................................................
D.    Persoalan Politik Ke Persoalan Teologi....................................................................
E.     Lahirnya Aliran Teologi............................................................................................
BAB III PEMBAHASAN
A.    Persengketaan Ali Dengan Pihak Oposisi................................................................
1.      Perang Jamal........................................................................................................          
2.      Perang Siffin.........................................................................................................
B.     Kelahiran Aliran Teologi...........................................................................................
1.      Khawarij...............................................................................................................
2.      Murji’ah................................................................................................................
BAB IV PENUTUP...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA                                                                                 

BAB I
PENDAHULUAN
A. Perkembangan Politik Khulafaurrasyidin
Rasulullah adalah pemimpin agama sekaligus pemimpin politik negara. Jadi, kebijakan agama dan negara ditentukan sendiri oleh beliau, tanpa ada bantahan dari masyarakat, namun ketika Rasulullah meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang pengganti, tidak pula menentukan cara pemilihan penggantinya. Karena itu di saqifah bani sa’idah terdapat perslisihan antara sahabat muhajirin dan ansar, masing-masing menghendaki supaya pengganti rasul dari pihaknya. Dalam tengah kesibukan itu, Umar r.a membai’at Abubakar r.a. menjadi khalifah yang kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat lainnya.
Dalam kurun waktu  kurang lebih 2 tahun menjabat khalifah, Abu Bakar sakit keras dan merasa bahwa ajalnya telah dekat, ia segera memutuskan untuk mengangkat Umar bin Khatab menjadi khalifah dengan tujuan kejadian seperti di saqifah bani sa’idah tidak terulang kembali, dan akhirnya Umar bin Khatabpun menjabat khalifah.
Umar bin Khatab menduduki kursi khalifah selama kurang lebih 4 tahun, dan ketika beliau merasa sakit parah akibat percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh Abu Lu’lu’ah, beliau didesak secara terus menerus oleh sebagian sahabat untuk menentukan penggantinya, akhirnya beliau menyuruh 6 orang sahabat yaitu Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awam, Sa’ad bin Waqqas, Abdurahman bin Alif dan Thalhah bin Ubaidillah untuk bermusyawarah dalam menentukan pengganti beliau, dan akhirnya walaupun tanpa mendapat restu dari Umar Utsman bin’Affan terpilih menjadi khalifah.
Ketika Utsman menjabat khalifah, paham nepotisme mulai diterapkan, terbukti dengan pengangkatan saudara-saudaranya untuk menjabat gubernur di daerah kekuasaan islam, ini dilakukan mungkin untuk menumbuhkan suasana egaliter dalam pemerintahan, sehingga memudahkan Utsman dalam memberikan saran, kritik dan bahkan hukuman kepada mereka. Apapun alasan Utsman, yang jelas dengan sikapnya itu menuai banyak protes dari masyarakat, apalagi mengingat kebijakan politik Utsman dan para pejabatnya yang tidak berpihak pada rakyat, walaupun sering diprotes, aspirasi mereka tak pernah dihiraukan oleh Utsman, dan dengan sikap inilah yang membuat mereka melakukan pemberontakan dan berhasil membunuh Utsman.
B. Bintik-bintik perpecahan pada tubuh umat islam
Selanjutnya kematian Usman itu telah menimbulkan malapetaka besar dalam tubuh umat islam, karena sejak itu pintu bagi masuknya pengaruh hawa nafsu untuk berpecah-belah dan bergolong-golongan serta berebut kekuasaan telah terbuka lebar. Sejak saat itu perang diantara umat islam sering terjadi dan sulit dihentikan, bahkan menurut Abdullah bin Salam bahwa dengan terjadinya pembunuhan terhadap Usman itu, kaum muslimin telah membuka pintu bencana bagi mereka sendiri dan tidak akan tertutup lagi hingga hari kiamat.
Setelah terjadi peristiwa tragis yang menimpa khalifah Utsman, Ali bin Abi Thalib dipilih dan dibai’at sebagai khalifah pengganti Utsman bin ‘Affan. Penunjukan ini mendapat legitimasi kuat dan luas dari kalangan umat islam, terutama dari masyarakat lapisan bawah (gras root). Mereka secara spontan dan berbondong-bondong mendatangi dan meminta kesediaan Ali untuk ditunjuk menjadi khalifah .
Pada mulanya Ali menolak penunjukan ini karena di antara massa yang hadir tidak terdapat seorangpun Ahl Syura atau ahl badr. Padahal menurut Ali, pada saat itu siapa yang disetujui oleh Ahl Syura atau ahl badr, maka dialah yang lebih berhak untuk menjabat khalifah, namun desakan dari massa tersebut semakin kuat dan mereka bersikeras agar Ali bersedia di bai’at sehingga Ali tidak punya pilihan lain kecuali menerima bai’at tersebut.







BAB II
SEJARAH
A.Fakta Sejarah
Ketika Rasul Muhammad SAW. Wafat (632 M), para sahabat disibukkan dengan pembahasan mengenai pengganti Rasul sebagai kepala negara, Sehingga penguburan Nabi adalah permasalahan kedua. Dari hal ini lahir permasalahan khilafah.
Perseteruan antara Ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan merupakan titik balik dari pergeseran permasalahan politik menjadi permasalahan Teologi
Perseteruan tersebut, diselesaikan dalam perang Shifin yang dimenangkan oleh kelompok Muawiyah dengan jalan Tahkim atau Arbitrase Kelompok Ali di wakili Abu Musa al-Asy’ari sedangkan kelompok Muawiyah diwakili Amr Ibn al-’As. Peristiwa Tahkim tersebut, menguntungkan pihak Muawiyah, sebab penjatuhan Ali Bin Abi Thalib sebagai Khalifah yang Sah dan Muawiyah sebagai gubernur Damaskus yang memberontak, hanya penjatuhan Ali yang disepakati oleh Amr Ibn As.
B. Dampak Peristiwa Tahkim

Kubu Ali Bin Abi Thalib terpecah menjadi 3 golongan yakni:
1.           Golongan Pendukung Ali Bin Abi Thalib, terkenal dengan nama Syiah
2.           Golongan Yang menyatakan keluar dari kelompok Ali, terkenal dengan nama Khawarij
3.           Golongan yang menjauhkan diri dari golongan Syi’ah dan golongan Khawarij, terkenal dengan nama golongan Murjiah
Kaum Khawarij berpandangan bahwa Sikap Ali yang menerima tipu muslihat dari Amr Bin As adalah salah, sebab putusan hanya datang dari Allah SWT melalui hukum-hukumnya dalam al-Qur’an.
Menurut Khawarij “la Hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain dari Allah)

C. Persoalan Dosa Besar
Kaum Khawarij berpandangan Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, Amr Bin AS, Abu Musa Al-Asy’ari dan seluruh orang yang menerima Arbitrase adalah berdosa besar dan Kafir dalam arti keluar dari Islam dan harus di bunuh.
Pandangan ini bertolak pada S. al-Maidah:44 yang menyatakan “Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT. Adalah kafir”
D. Persoalan Politik Ke Persoalan Teologi
Persoalan Dosa besar seperti pandangan kaum Khawarij di atas, selanjutnya bergeser menjadi permasalahan Teologi.
Dalam perkembangan selanjutnya persolan Dosa Besar (murtakib al-kabir) mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan aliran Teologi dalam Islam.
Permasalahan utamanya adalah “ bagaimanakah status orang yang berdosa besar, apakah mukmin ataukah kafir”
E. Lahirnya Aliran Teologi
Dari persolan murtakib al-kabir lahir beberapa aliran teologi.
Aliran tersebut adalah ;
a.    Aliran Khawarij yang berpandangan bahwa orang berbuat dosa besar adalah kafir dan wajib di bunuh
b.       Aliran Murji’ah yang berpendapat bahwa orang berdosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Permasalahan dosa yang dilakukan dikembalikan pada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak.
c.       Aliran Mu’tazilah. Aliran ini berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Namun mereka terletak di antara dua posisi kafir dan mukmin. Dalam teologi mu’tazilah orang seperti ini dikatakan “tanzilu baina manzilatain”
d.      Aliran Qodariah. Aliran ini terkenal dengan pemikiran Free Will dan Free act (kebebasan berkehendak dan berbuat)
e.       Aliran Jabariah. Aliran ini berkebalikan dengan pandangan aliran Qodariah yang menyatakan manusia mempunyai kebebasan berkehendak dan berbuat, sebaliknya aliran Jabariah berpandangan manusia dalam segala tingkah lakunya bertindak atas dasar paksaan dari Allah. Paham ini selanjutnya terkenal dengan predestination atau fatalism.
f.       Aliran Asy’ariah merupakan aliran teologi tradisional yang di susun oleh Abu Hasan al-Asy’ari (935 M). Pada awalnya Abu Hasan al-Asy’ari merupakan orang Mu’tazilah yang merasa tidak puas dengan teologi Mu’tazilah. Dalam satu riwayat keluarnya Abu Musa al-Asy’ari dari Mu’tazilah dikarenakan ia pernah bermimpi bahwa Mu’tazilah di cap Nabi Muhammad Sebagai ajaran yang sesat.
g.       Aliran Maturidiah. Aliran yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi (w.944 M).
Dalam perkembangan selanjutnya dua aliran terakhir yakni Asyari’ah dan Maturidiah di kenal dengan nama aliran Ahlus Sunah Wal Jamaah. Kedua aliran ini dibedakan dalam lapangan hukum Islam. Aliran Asyariah lebih cenderung dengan pendekatan Imam Syafi’I, sedangkan aliran Maturidiah cenderung pada pendekatan Imam Hanifah.







BAB III
PEMBAHASAN
1. Persengketaan Ali dengan pihak oposisi
A. Perang Jamal
Sebelum terjadi pertentangan, mula-mula Ali mengirim surat kepada Muawiyahuntuk pembai’atannya, namun Mu’awiyah membalasnya dengan sepucuk surat kosong. Oleh karena itu di Madinah, Mu’awiyah dipandang sebagai seorang durhaka dan halal darahnya.Mu’awiyah sendiri telah cukup persiapan untuk menyerang Ali dengan alasan menuntut bela atas darahnya Usman, karena dialah yang lebih berhak atas itu.
Sementara itu, Thalhah, Zubair, dan Aisyah bermaksud pula menyerang Ali. Mereka telah berangkat ke Basrah mengatur tentara untuk melawan Ali dengan dalih yang tidak jauh beda dengan Mu’awiyah. Rencana Thalhah, Zubair, dan Aisyah tersebut dapat diketahui Ali melalui amir bashrah, yaitu Usman ibn Hanaif. Akhirnya Ali menunda niatnya yang akan menyerang Syam dan berbelok ke Bashrah lebih dahulu karena kekuatannya lebih kecil.
Pertama-tama Ali mengusahakan supaya Aisyah dan pengikut-pengikutnya mengurungkan maksud mereka dan mengingatkan sebagian dari mereka supaya mengangkat sumpah setia dan pembai’atan kepadanya.Perundingan hampir berhasil, namun dipecahkan oleh kelompok saba’iyah.Maka terjadilah pertempuran antara dua golongan kaum muslimin yang terkenal dengan perang jamal (unta), karena pada saat itu siti Aisyah menunggang unta.
Dari keterangan-keterangan diatas, tampak bahwa Ali tidak menginginkan peperangan melawan Aisyah, Thalhah, dan Zubair karena sasarannya adalah Syam, bukan Bashrah.Betapapun Ali menghindari pertempuran melawan Aisyah tetapi peperangan terjadi, apalagi setelah dihasud oleh pihak ketiga yaitu golongan saba’iyah.

B. Perang Siffin
Setelah selesai perang di Bashrah, Ali mengirim  tentaranya, Jarir bin Abdullah al-Ballaji ke Syam untuk menemui Mu’awiyah agar bersedia membai’at Ali, namun berdasarkan nasihat Amru bin ‘Ash, Mu’awiyah tidak boleh membai’at Ali sebelum Ali mengungkap kasus kematian Usman, dan jika tidak terungkap, yang terjadi bukanlah bai’at melainkan perang. Ali menganggap perang tidak dapat terelakan lagi.Akhirnya terjadilah peperangan antara Ali dengan Muawiyah. Ketika Ali hampir memenangkan pertempuran, kelompok Mu’awiyah yang dipimpin oleh Amru bin Ash mengangkat Al-Qur`an sebagai isyarat damai.
Ali sudah berkeyakinan bahwa hal itu hanyalah tipuan saja. Namun sebagian pihaknya tidak mau meneruskan peperangan dan mengancam akan membalikan senjatanya ke arah Ali jika meneruskan peperangan, karena mereka melihat simbol perdamaian. Melihat suara pengikutnya akan pecah akhirnya Ali terpaksa menghentikan peperangan.
Untuk menyelesaikan persengketaan kelompok Ali dengan Mu’awiyah, maka diadakan tahkim (arbitrase) yang dilakukan di sebuah daerah bernama shiffin.Dalam tahkim tersebut diangkat dua orang, kelompok Ali diwakili oleh Abu Musa Al-asy’ari dan kelompok Mu’awiyah diwakili oleh Amr bn Ash. Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa sebagai yang tertua berdiri mengumumkan kepada orang ramai tentang putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Hal ini berbeda dengan apa yang Amru bin ‘Ash umumkan. Ia hanya menyetujui penjatuhan Ali yang telah diumumkan al-Asy’ari, dan menolak penjatuhan Mu’awiyah.Bagaimanapun peristiwa tersebut merugikan Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah, sebab dengan tahkim ini kedudukan Muawiyah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Tidak mengherankan kalau putusan ini ditolak oleh Ali dan tidak mau meletakkan jabatannya, sampai ia terbunuh pada tahun 661 M. Persoalan-persoalan dalam lapangan politik tersebut akhirnya membawa kepada persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan yang bukan kafir dalam arti siapa yang telah keluar dari islamdan siapa yang masih tetap dalm islam.
2. Kelahiran Aliran Teologi
A. Khawarij
Sebagian dari pasukan Ali memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya, golongan inilah yang terkenal dengan nama al-Khawarij. mereka memandang bahwa Ali, Muawiyah. Amr bin Ash Abu musa al-asyari dan lain-lain yang menerima tahkim adalah kafir. Karena Alquran mengatakan:
ﻣﻥﻠﻢﻴﺤﻛﻡﺒﻣﺎﺃﻨﺰﻞﺍﷲﻔﺄﻭﻟﺌﻚﻫﻢﺍﻟﻛﺎﻔﺮﻭﻦ
Dan inti keyakinan mereka adalah bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atau tegasnya murtad dan oleh karena itu mereka wajib dibunuh.
 B. Murji’ah
Sebagai respon dari golongan khawarij, maka lahirlah murji’ah yang menyatakan bahwa orang-orang yang melakukan tahkim tersebut masih mu’min, adapun soal dosa besar yang mereka buat, itu ditunda penyelesainnya ke hari perhitungan kelak. Argumentasi mereka dalam hal ini ialah bahwa orang islam yang berdosa besar tetap mengakui Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai utusan-Nya, denga kata lain orang itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar utama dari islam. Oleh karena itu, orang yang berdosa besar tetap mukmin dan bukan kafir.













BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari sini dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang pertamakali muncul dalam Agama Islam adalah bukan permasalan teologi namun permasalahan politik
Dari permasalahan politik lahir persoalan Murtakib al-kabir (dosa besar) yang selanjutnya berdampak besar terhadap pertumbuhan aliran teologi.
Dari pergeseran tersebut (politik ke teologi) melahirkan beberapa aliran teologi seperti Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Qodari’ah, Jabariah Dan Ahlussunah Wal Jama’ah (Asyari’ah dan Maturidia’ah)
Pada masa selanjutnya, keyakinan yang bermula dari tahkim tersebut merambat ke masalah kehidupan yang lainya dan juga banyak bermunculan golongan-golongan baru, seperti aliran qadariyah, jabariyyah, mu’tazilah dan ahlussunah wal jamaa’ah. 









DAFTAR PUSTAKA
Fadlali, Ahmad dkk, Sejarah Peradaban Islam,(Pustaka Asatruss: Jakarta, 2004), cet.I
Hamka, Sejarah umat Islam(edisi baru), (pustaka nasional pte ltd:Singapura, 1997), cet.II
Hanafi, Ahmad, theology islam (ilmu kalam), (PT.Bulan Bintang:Jakarta, 1991), cet.IX
Nata, Abudin, Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf, (PT.RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2001, Cet.V
Nasution, Harun, TEOLOGI ISLAM:Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan UI-Press:Jakarta. 2002, Edisi II, cet.I
Ahmad Hanafi M.A, THEOLOGY ISLAM (ILMU KALAM), PT.Bulan Bintang:Jakarta, 1991 cet.IX, hal.7-
Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam, Pustaka Asatruss: Jakarta, 2004, cet.I, hal.23
Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam,cet.I hal. 34
Abudin Nata, Ilmu kalam, Filsafat dan Tasawuf, PT.RajaGrafindo Persada:Jakarta 2001, Cet.V, hal.13
Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam, cet.I, hal.42
Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam, hal. 45
Hamka, Sejarah umat Islam(edisi baru),PUSTAKA NASIONAL PTE LTD:Singapura;1997. cet.II, hal.242-243
Ahmad Fadlali dkk, Sejarah Peradaban Islam, cet.I, hal.46
Abudin nata, Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf  ,hal 16
Harun Nasution, TEOLOGI ISLAM:Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, UI-Press:Jakarta, 2002, Edisi II, cet.I, hal.7-8
Harun Nasution, TEOLOGI ISLAM:Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, hal.8-9
Harun Nasution, TEOLOGI ISLAM:Aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, hal.24


Tidak ada komentar:

Posting Komentar