Kamis, 04 Juni 2015

PENGERTIAN AQIDAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ni1ai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut.Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya.Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta.Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh.Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-­lengkapnya dibanding dengan makhluk/ciptaan lainnya.Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya.
Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Di dalam tubuh manusia seperti kepadanya.Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu.Disiniah pentingnya aqidah ini.Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat.Dialah kunci menuju surga.
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal hal sebagai berikut :
1.      Apakah Aqidah itu ?
2.      Bagaimana perkembangan Aqidah islam sampai saat ini ?






C.      Tujuan
Dari rumusan masatah di atas maka kita dapat mengambil tujuan sebagai berikut
1.      Untuk mengetahui pengertian dari aqidah
2.      Untuk mengetahui perkembangan aqidah
3.      Untuk mengetahui perkembangan aqidah saat ini
D.      Manfaat Mempelajari Aqidah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi.Berbeda dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah lslamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara burni dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah lslamiyah adalah :
1.      Membebaskan dirinya dari ubudiyah/ penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan maupun lainnya.
2.      Membentuk pribadi yang seimbang yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
3.      Dia merasa aman dari berbagai macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta, keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
4.      Aqidah memberikan kekuatan kepada jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap segala ketentuan Allah.
Aqidah Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan.Tak kenal rupa atau pun tahta, pangkat ataupun jabatan, di sisi-Nya sama kecuali takwa uang mampu membedakannya.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Akqidah
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat.Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syarat (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. lni disebut Rukun Iman.
Dalam syarat Islam terdiri dua pangkal utama.Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas.Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama.
Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua, pertama : ikhias karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasululiah SAW. ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasuluflah SAW tertolak atau mengikuti Rasuiullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam AI-Qur'an surah AI-Kahfii 110
ö@è%!$yJ¯RÎ)O$tRr&׎|³o0ö/ä3è=÷WÏiB#Óyrqュn<Î)!$yJ¯Rr&öNä3ßg»s9Î)×m»s9Î)ÓÏnºur(`yJsùtb%x.(#qã_ötƒuä!$s)Ï9¾ÏmÎn/uö@yJ÷èuù=sùWxuKtã$[sÎ=»|¹Ÿwurõ8ÎŽô³çÍoyŠ$t7ÏèÎ/ÿ¾ÏmÎn/u#Jtnr&ÇÊÊÉÈ
Artinya.“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa".Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".
B.       Perkembangan Aqidah
Berangkat mengenai masalah ini, tentu kita semua menyadari dan tau betul dalam pembahasan ini, tentunya membawa kita kembali kepada masa pra beberapa abad dan masa-masa yang lalu.
Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-­perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh reformis terbesar islam nabi kita muhmmad SAW.
Nah, setelah baginda Nabi Wafat di teruskanlah oleh para Sahabat, ulama’ hingga sampai pada kita saat sekarang ini, di mana perpecahan mulai pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman-pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ati dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan.
Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), A!-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jaian Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.
Pendek kata : Aqidah lslamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuiuddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.
Selanjutnya meranjak bagaimana perkembangan akidah islamiah masuk di tanah dan negeri kita tercinta ini, kita kembali kepada sejarah sekitar pertengahan abat ke-7 sebelum masihi yang di bawa oleh da’I dari Gujarat yang menggunakan Aproac Ekonomi sebagai pembuka pintu masuknya Akidah keislaman di Indonesia, dalam menembus dan membobol penjagaan raja-raja hindu diindonesia, dengan mengedepankan akhlak karimah para da’I tersebut mendapatkan simpati berat dari keluarga dalam istana sehingga dalam istana satu persatu mulai tertarik kepada islam, kemudian merambat kemasayaraakt kecil yang ada di luar istana dan akidah islam terus meluas dan membumi sehingga sampailah akidah islam itu pada hati pribadi kita saat sekarang ini.
Dan untuk kita ketahui bersama, aqidah tentang keislaman pertama kali hadir di Indonesia, berikut ini adalah polemic tentang kapan masuknya aqidah islam ini di Indonesia berikut adalah rangkumannya:
a.       Islah hadir di Indonesia pada abad pertama hijriyah bertepatan dengan abad ke-7 masihi yang di bawa oleh para saudagar arab yang sewaktu mengeksport barang-barang hasil prodak mereka ketiongkok, dari tanah arablah para saudagar itu menuju ke tiongkok melalui jalur arab-malabar-kamboja-aceh (pasai di aceh utara)-perlak di aceh timur-malaya-kamboja daratan tiongkik.
Pernyataan ini di potong dengan adanya gudang-gudang milik pedagang islam di tiongkok pada abad ke-2 (dua) hijriyah.
b.      Secara resmi islam hadir di Indonesia, pertama kali hadir diwilayah Sumatra utara pada pertengahan abad ke-7 hijriah bertepatan dengan abad ke-12 M.
Hal ini dapat di buktikan dengan hadirnya seorang da’I yang bernama Abdullah arif pada tahun 1151 M. kewilayah aceh utara, pada tahun 1205 M. terdapat seorang penguasa muslim yang bernama Raja Jhon Syah yang menguasai wilayah sampai kesemenanjung melayu.
c.       Pada tahun 163 M.di medan telah diadakan seminar masuknya islam keindonesia dan seminar menyimpulkan bahwa islam hadir di Indonesia pada abad ke-1 hijriyah yang bertepatan dengan abad ke-7 masihi di bawa oleh para eksporir arab yang menyinggahi pesisir Sumatra. Setelah itu para da’I menyebarkan islam di Indonesia dengan memakai media perdagangan, tarekat kesenian dan politik.

Dan sebagai bukti telah menyebarnya islam di Indonesia di buktikan juga dengan hadirnya kerajaan-kerajaan islam di Indonesia itu sendiri. Di antaranya a:
1)      Kerajaan samudra pasai
2)      Kerajaan islam Aceh
3)      Kerajaan islam demak
4)      Kerajaan islam pajang
5)      Kerajaan islam Cirebon
6)      Kerajaan banten
7)      Kerajaan islam di Kalimantan
8)      Kerajaan islam Sulawesi















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa perkembangan islam sangat maju, namun dalam berbagai ospek banyak yang membuat perkembangan akidah islamiah itu melambat, di karnakan faktor-faktor yang perbedaan pendapat dan selisih faham antar berbagai macam ruang lingkup panutan dan kepercayaan terhadap khalifah-khalifah.
B.  Saran
Sejarah adalah pengalaman, dan pengalam adalah guruy ang paling baik, maka dari pada itu belajarlah dari pengalam dan sejarah. Insya Allh kita atau siapapun pasti bisa meraih apa yang kita cita-citakan, dan tentunya di sertai dan di barengi dengan do’a dan usaha. Amiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.


















Daftar Pustaka
·         Drs.TGH. Munajib Khalid.ﺍﻻﺳﻼﻢﺩﻳﻧﻲﻭﺍﻻﻧﺩﻭﻧﺳﻰﺑﻟﺩﺗﻰ‚Ragkuman dari berbagai buku-buku dan kitab.
·         Budi sudrajat, M.A. Sejarah Kebudayaan Islam, 2008 Yudistira

Tidak ada komentar:

Posting Komentar