BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ni1ai suatu ilmu itu ditentukan oleh
kandungan ilmu tersebut.Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting
untuk dipelajarinya.Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita
kepada Allah SWT, Sang Pencipta.Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT
disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh.Adakah
yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?
Allah menciptakan manusia dengan
seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk/ciptaan
lainnya.Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya.
Begitu pentingnya Aqidah ini
sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama
13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan
semua tindakan. Di dalam tubuh manusia seperti kepadanya.Maka apabila suatu
ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih
dahulu.Disiniah pentingnya aqidah ini.Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan
keberhasilan dunia dan akherat.Dialah kunci menuju surga.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka
dapat dirumuskan hal hal sebagai berikut :
1. Apakah Aqidah itu ?
2. Bagaimana perkembangan Aqidah islam
sampai saat ini ?
C.
Tujuan
Dari rumusan masatah di atas maka
kita dapat mengambil tujuan sebagai berikut
1. Untuk mengetahui pengertian dari
aqidah
2. Untuk mengetahui perkembangan aqidah
3. Untuk mengetahui perkembangan aqidah
saat ini
D.
Manfaat Mempelajari Aqidah
Karena Aqidah Islamiyah bersumber
dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi.Berbeda
dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya.
Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah lslamiyah sebagai poros
dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia
akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam,
antara burni dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan
akherat. Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah lslamiyah
adalah :
1. Membebaskan dirinya dari ubudiyah/
penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan
maupun lainnya.
2. Membentuk pribadi yang seimbang
yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.
3. Dia merasa aman dari berbagai macam
rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta,
keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh
tawakkal kepad Allah (outer focus of control).
4. Aqidah memberikan kekuatan kepada
jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap
segala ketentuan Allah.
Aqidah Islamiyah adalah asas
persaudaraan / ukhuwah dan persamaan.Tak kenal rupa atau pun tahta, pangkat
ataupun jabatan, di sisi-Nya sama kecuali takwa uang mampu membedakannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akqidah
Aqidah secara bahasa berarti sesuatu
yang mengikat.Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat
hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syarat (agama) yaitu
keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari
Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. lni disebut Rukun
Iman.
Dalam syarat Islam terdiri dua
pangkal utama.Pertama : Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di
hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini
disebut pokok atau asas.Kedua : Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah
seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang.
Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang
pertama.
Makanya syarat diterimanya ibadah
itu ada dua, pertama : ikhias karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah
islamiyah yang benar. Kedua : Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk
Rasululiah SAW. ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja,
umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasuluflah SAW tertolak atau
mengikuti Rasuiullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia,
umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua
kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam AI-Qur'an surah AI-Kahfii 110
ö@è%!$yJ¯RÎ)O$tRr&×|³o0ö/ä3è=÷WÏiB#Óyrqã¥n<Î)!$yJ¯Rr&öNä3ßg»s9Î)×m»s9Î)ÓÏnºur(`yJsùtb%x.(#qã_ötuä!$s)Ï9¾ÏmÎn/uö@yJ÷èuù=sùWxuKtã$[sÎ=»|¹wurõ8Îô³çÍoy$t7ÏèÎ/ÿ¾ÏmÎn/u#Jtnr&ÇÊÊÉÈ
Artinya.“Katakanlah:
Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku:
"Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa".Barangsiapa
mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang
saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada
Tuhannya".
B. Perkembangan Aqidah
Berangkat
mengenai masalah ini, tentu kita semua menyadari dan tau betul dalam pembahasan
ini, tentunya membawa kita kembali kepada masa pra beberapa abad dan masa-masa
yang lalu.
Pada
masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena
masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun
terjadi langsung diterangkan oleh reformis terbesar islam nabi kita muhmmad SAW.
Nah,
setelah baginda Nabi Wafat di teruskanlah oleh para Sahabat, ulama’ hingga
sampai pada kita saat sekarang ini, di mana perpecahan mulai pada masa pemerintahan
khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman-pemahaman baru seperti kelompok
Khawarij yang mengkafirkan Ati dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat
utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash. Timbul pula
kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari
Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini
dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1
hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya
penyimpangan-penyimpangan.
Terkadang
aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama),
As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), A!-Fiqhul Akbar (fiqih
terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan
berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu
mereka yang berpegang atas jaian Rasulullah SAW dari generasi abad pertama
sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.
Pendek
kata : Aqidah lslamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan
ushuiuddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul
sunnah dan salaf.
Selanjutnya
meranjak bagaimana perkembangan akidah islamiah masuk di tanah dan negeri kita
tercinta ini, kita kembali kepada sejarah sekitar pertengahan abat ke-7 sebelum
masihi yang di bawa oleh da’I dari Gujarat yang menggunakan Aproac Ekonomi
sebagai pembuka pintu masuknya Akidah keislaman di Indonesia, dalam menembus
dan membobol penjagaan raja-raja hindu diindonesia, dengan mengedepankan akhlak
karimah para da’I tersebut mendapatkan simpati berat dari keluarga dalam istana
sehingga dalam istana satu persatu mulai tertarik kepada islam, kemudian
merambat kemasayaraakt kecil yang ada di luar istana dan akidah islam terus
meluas dan membumi sehingga sampailah akidah islam itu pada hati pribadi kita
saat sekarang ini.
Dan
untuk kita ketahui bersama, aqidah tentang keislaman pertama kali hadir di
Indonesia, berikut ini adalah polemic tentang kapan masuknya aqidah islam ini
di Indonesia berikut adalah rangkumannya:
a. Islah hadir di Indonesia pada abad
pertama hijriyah bertepatan dengan abad ke-7 masihi yang di bawa oleh para
saudagar arab yang sewaktu mengeksport barang-barang hasil prodak mereka
ketiongkok, dari tanah arablah para saudagar itu menuju ke tiongkok melalui
jalur arab-malabar-kamboja-aceh (pasai di aceh utara)-perlak di aceh
timur-malaya-kamboja daratan tiongkik.
Pernyataan
ini di potong dengan adanya gudang-gudang milik pedagang islam di tiongkok pada
abad ke-2 (dua) hijriyah.
b. Secara resmi islam hadir di
Indonesia, pertama kali hadir diwilayah Sumatra utara pada pertengahan abad
ke-7 hijriah bertepatan dengan abad ke-12 M.
Hal ini
dapat di buktikan dengan hadirnya seorang da’I yang bernama Abdullah arif pada
tahun 1151 M. kewilayah aceh utara, pada tahun 1205 M. terdapat seorang
penguasa muslim yang bernama Raja Jhon Syah yang menguasai wilayah sampai
kesemenanjung melayu.
c. Pada tahun 163 M.di medan telah
diadakan seminar masuknya islam keindonesia dan seminar menyimpulkan bahwa
islam hadir di Indonesia pada abad ke-1 hijriyah yang bertepatan dengan abad
ke-7 masihi di bawa oleh para eksporir arab yang menyinggahi pesisir Sumatra.
Setelah itu para da’I menyebarkan islam di Indonesia dengan memakai media
perdagangan, tarekat kesenian dan politik.
Dan
sebagai bukti telah menyebarnya islam di Indonesia di buktikan juga dengan
hadirnya kerajaan-kerajaan islam di Indonesia itu sendiri. Di antaranya a:
1) Kerajaan samudra pasai
2) Kerajaan islam Aceh
3) Kerajaan islam demak
4) Kerajaan islam pajang
5) Kerajaan islam Cirebon
6) Kerajaan banten
7) Kerajaan islam di Kalimantan
8) Kerajaan islam Sulawesi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat kami simpulkan bahwa perkembangan islam sangat maju, namun
dalam berbagai ospek banyak yang membuat perkembangan akidah islamiah itu
melambat, di karnakan faktor-faktor yang perbedaan pendapat dan selisih faham
antar berbagai macam ruang lingkup panutan dan kepercayaan terhadap
khalifah-khalifah.
B.
Saran
Sejarah adalah
pengalaman, dan pengalam adalah guruy ang paling baik, maka dari pada itu
belajarlah dari pengalam dan sejarah. Insya Allh kita atau siapapun pasti bisa
meraih apa yang kita cita-citakan, dan tentunya di sertai dan di barengi dengan
do’a dan usaha. Amiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
Daftar Pustaka
·
Budi sudrajat, M.A. Sejarah Kebudayaan Islam, 2008 Yudistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar