Kata Pengantar
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah dan shalawat dan senantiasa terlimpahkan kepada hamba dan
utusan Allah SWT, Nabi Muhammad bin ‘Abdillah SAW beserta seluruh keluarga dan
para sahabatnya.
Dalam proses penulisan makalah ini,
kelompok kami mengucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang telah banyak
membantu dalam proses penyusunan sehingga penyelesaian makalah ini. Keterbatasan
akan pengetahuan dan kemampuan kelompok kami menjadi kendala dalam kesempurnaan
penyusunan makalah ini. Walaupun makalah ini masih jauh dari sempurna maka dari
itu kami sangat membutuhkan partisipasi anda untuk sekiranya dapat memberikan
kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan guna memperbaiki
kesalahan dimasa mendatang.
Semoga makalah ini dapat memberikan
kontribusi bagi dunia pendidikan pada umumnya dan khusus bagi pendidikan Islam
di kalangan Remaja dan Mahasiswa.
Mataram, 18 November 2013
Penulis
Daftar Isi
Halaman
Judul
Kata
Pengantar....................................................................................................................
i
Daftar
Isi.............................................................................................................................
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang.........................................................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah....................................................................................................
2
C.
Tujuan......................................................................................................................
2
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Budaya..................................................................................................
3
B.
Budaya
atau Adat Istiadat Dusun Lendang Bajur..................................................
4
C.
Aspek
Ekonomi.......................................................................................................
8
D.
Aspek
Sosial............................................................................................................
8
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan..................................................................................................................
10
Daftar Pustaka
Lampiran-lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dalam kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena
manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup
karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan
berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya.
Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain,
karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil
kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan, bahkan
kadang kala disadari atau tidak manusia merusak kebudayaan.
Hubungan yang erat antara manusia (terutama masyarakat) dan kebudayaan
telah lebih jauh diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan bronislaw
Malinowski, yang mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu
yang terdapat didalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu. (Soemardjan, Selo: 1964: 115). Kemudian Herkovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic. Karena kebudayaan
berturun temurun dari generasi ke generasi tetap hidup. Walaupun manusia yang
menjadi anggota masyarakat sudah berganti karena kelahiran dan kematian.
Lebih jauh dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh E. B. Tylor
(1871) dalam bukunya Primitive Culture: kebudayaan adalah kompleks yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Dengan lain perkataan, kebudayaan mencakup
kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola perilaku normative. Oleh karena itu, manusia yang mempelajari
kebudayaan dari masyarakat, bisa membangun kebudayaan (konstruktif) dan bisa
juga merusaknya (destruktif).
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Kebudayaan?
2. Apa Pengertian Budaya Lokal?
3. Apa pengertian Toleransi Sosial?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari kebudayaan.
2. Untuk mengetahui pengertian dari budaya lokal.
3. Untuk mengetahui pengertian toleransi sosial.
4. Untuk mengetahui apasaja ruang lingkup kebudayaan, budaya lokal dan
toleransi budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEBUDAYAAN
1. Pengertian kebudayaan
Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture, kata tersebut
berasal dari bahasa Latin yaitu Colera yang berarti mengolah,
mengerjakan dan mengembangkan tanah (bertani). Sedangkan dalam bahasa
Indonesia, kata Culture sama artinya dengan kata budaya yang berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu buddayah, bentuk jamak dari kata Budhi
berarti ‘akal’. Kebudayaan sebagai segala daya dan aktifitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam, manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu
pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil dari ketiga potensi budaya
itulah yang disebut kebudayaan. Terdapat pengertian dari beberapa ahli tentang
kebudayaan :
a.
E.B Tylor, kebudayaan adalah
suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral keilmuan, hukum, adat serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai
anggota masyarakat.
b.
R.Linton, kebudayaan adalah
keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimiliki dan diwariskan
oleh anggota masyarakat tertentu.
c.
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah
keseluruhan sistem gagasan milik dari manusia yang dicapai dengan belajar.
d.
Soemardjan dan Soemardi,
kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang merupakan
hasil dari manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani serta rohani agar hasilnya
dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, contohnya :
1) Karya (kebudayaan material)
kemampuan manusia untuk menghasilkan benda yang dapat bermanfaat.
2) Rasa semua unsur ekspresi
jiwa manusia yang mewujudkan nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial termasuk
agama, ideologi, kebatinan dan kesenian.
3) Cipta kemampuan mental dan
berfikir yang menghasilkan ilmu
pengetahuan.
e.
Herkovits, kebudayaan adalah
bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
f.
Kroeber, kebudayaan adalah
sebagai keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan
nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan serta perilaku yang ditimbulkannya.[1]
2. Perwujudan Kebudayaan
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu digolongkan dalam tiga
wujud, yaitu :
a.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma dan peraturan. Wujud ini bersifat
abstrak, tidak dapat dipegang dan tempatnya berada dalam fikiran manusia dapat
pula disebut tatakelakuan yang memiliki fungsi mengatur, mengendalikan serta
memberi arah pada tindakan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun.
Contohnya, tata cara perkawinan, gerakan tari, aturan bahasa, adat istiadat,
lembaga pertanian dan lain-lain.
b.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kesatuan aktivitas serta tindakan berpola
yang dilakukan manusia dalam suatu masyarakat. Wujud ini bersifat konkret yang menyangkut
tindakan dan kelakuan berpola dari manusia atau disebut perilaku budaya
yang muncul karena adanya ide atau gagasan dalam pikiran manusia dan diterapkan
dalam perilaku sehari-hari. Perilaku ini dapat dipantau oleh pancaindra
manusia. Contohnya, tradisi slametan pada bayi yang baru lahir,
tari-tarian, adat acara perkawinan, halal bihalal pada bulan Ramadhan dan
lain-lain.
c.
Wujud kebudayaan sebagai suatu benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini bersifat paling konkret dan berbentuk fisik (artifact).
Benda-benda budaya ini muncul karena didahului oleh ide atau gagasan dalam
pikiran manusia untuk membuat sesuatu. Lalu, ide tersebut dituangkan melalui
benda-benda hasil karya manusia yang dapat dimanfaatkan. Contohnya, Candi
Borobudur, Masjid Mataram, Keraton Surakarta, Rumah Joglo, Pakaian Adat dan
lain-lain.
3. Budaya yang Bersifat Abstrak
Hanya terletak dalam pikiran manusia, sehingga tidak dapat diraba atau
difoto karena berwujud suatu ide atau gagasan, nilai-nilai, norma-norma
peraturan dan cita-cita. Budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari
budaya. Ideal berarti sesuatu yang diinginkan manusia sebagai anggtota
masyarakat yang telah menjadi aturan main bersama.
4.
Budaya yang bersifat konkret
Berpola dari tindakan atau aktivitas manusia didalam masyarakat yang
terlihat secara kasat mata. Koentjaraningrat membagi wujud budaya konkret ini
berupa sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas : perilaku, bahasa
dan materi.
a.
Perilaku, adalah cara bertindak
atau bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia
dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of behavior)
masyarakatnya. Sedangkan pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh
anggota suatu masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang sama.
b.
Bahasa, adalah alat komunikasi
yang berfungsi sebagai alat berpikir manusia untuk menciptakan budaya itu
sendiri sehingga dapat dibentuk, dibina,
dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi berikutnya.
c.
Materi, adalah hasil dari
aktivitas, perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat. bentuk materi ini
berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat
komunikasi dan lain-lain.
5. Klasifikasi Unsur Budaya
a.
Items, adalah unsur yang
paling kecil dalam budaya
b.
Traits, adalah gabungan
beberapa unsur terkecil
c.
Kompleks Budaya (traits komplek), adalah gabungan
beberapa dari items dan traits
d.
Aktivitas Budaya (culture activity), adalah gabungan dari
beberapa kompleks budaya
e.
Budaya Menyeluruh (cultural universal), adalah gabungan dari
beberapa aktivitas budaya
6. Unsur-unsur Kebudayaan
Unsur-unsur yang dikembangkan oleh beberapa ahli adalah sebagai berikut.
Menurut Herkovits, unsur kebudayaan terdiri dari :
a.
Alat-alat teknologi
b.
Sistem ekonomi
c.
Keluarga
d.
Kekuasaan politik
Menurut Malinowski, unsur
kebudayaan terdiri dari :
a.
Sistem norma-norma
b.
Organisasi ekonomi
c.
Alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan.
Menurut Kluckhohn,
unsur kebudayaan terdiri dari :
a.
Sistem religi
b.
Sistem pengetahuan
c.
Sistem mata pencaharian
hidup
d.
Sistem peralatan hidup
atau teknologi
e.
Organisasi
kemasyarakatan
f.
Bahasa
g.
Kesenian
Ketujuh unsur kebudayaan ini bersifat Universal (cultural universal), yang
artinya unsur-unsur ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa didunia.
Menurut Koentjaraningrat, unsur budaya terdiri dari ketujuh
kebudayaan yang bersifat Universal seperti pendapat Kluckhonh dengan
penambahan dua unsur budaya lagi menurutnya, yaitu :
a.
Iklim
b.
Sejarah[2]
7. Substansi (Isi) Utama Budaya
Substansi (Isi) utama budaya adalah wujud abstrak dari ide dan gagasan yang
muncul dimasyarakat, yang memberi jiwa dalam masyarakat dalam bentuk sistem
pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi dan etos kebudayaan.
a.
Sistem Pengetahuan, manusia sebagai mahluk
sosial yang dalam hidupnya berusaha memahami dan belajar tentang pengetahuan
flora, fauna, ruang, waktu, bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama
manusia.
b.
Nilai, adalah sesuatu yang
baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh manusia
dalam masyarakat.
Sesuatu dapat dikatakan memiliki nilai apabila :
1) Berguna dan Berharga (nilai kebenaran)
2) Indah (nilai estetika)
3) Baik (nilai moral atau etis)
4) Religius (nilai agama)
c.
Pandangan Hidup, adalah pedoman bagi
suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah
yang dihadapinya.
d.
Kepercayaan, mengandung arti yang
lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Bahwa terdapat
kekuatan besar yang berada didalam diri manusia untuk mencari jalan keluar dari
permasalahan hidup yang dialami.
e.
Persepsi, adalah pemikiran yang
tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau
gejala dalam kehidupan. Persepsi terdiri dari :
1) Persepsi sensori : persepsi yang terjadi tanpa menggunakan salah satu
indera manusia.
2) Persepsi telepati : kemampuan mengetahui kegiatan mental individu lain.
3) Persepsi clairvoyance : kemampuan melihat peristiwa di tempat lain, jauh
dari tempat orang yang bersangkutan.
f.
Etos Kebudayaan (jiwa kebudayaan), adalah watak khas yang
dimiliki oleh masyarakat dalam kebudayaannya, seperti pada gaya perilaku warga
tersebut.
8. Proses dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia,
untuk kepentingan manusia itu sendiri karena kebudayaan diciptakan oleh manusia
dan untuk manusia. Kebudayaan yang dimiliki oleh suatu kelompok tidak akan
terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lainnya dengan adanya
kontak-kontak antar kelompok atau melalui proses difusi
(persebaran unsur-unsur kebudayaan). Hal terpenting dalam proses perkembangan
kebudayaan adalah dengan adanya kontrol sosial sehingga dapat memilah-milah mana
kebudayaan yang sesuai dengan penganut kebudayaan tersebut dan mana yang
kebudayaan yang tidak sesuai (akulturasi).
9. Beberapa Problematika Kebudayaan antara lain :
a.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem
kepercayaan.
Misalnya, keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka tempati secara
turun temurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan
mininggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani, padahal
hidup mereka umumnya miskin.
b.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut
pandang.
Hambatan ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan.
Misalnya, program keluarga berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka
beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
c.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
1) Upaya pemerintah untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena
bencana alam banyak mengalami kesulitan, karena kekhawatiran penduduk bahwa
ditempat yang baru hidup akan lebih sengsara dibanding tempat yang lama.
2) Masyarakat yang sulit menerima program-program pembangunan dari pemerintah
dikarenakan masyarakatnya yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat
luar.
3) Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk pada hal-hal baru,
sikap yang sangat mengagung-agungkan budaya tradisional dan menganggap budaya
modern atau hal-hal baru akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka
miliki secara turun-temurun.
4) Sikap etnosentrisme, sikap yang mengagung-agungkan budaya suku
bangsanya sendiri dan menganggap rendah
budaya suku bangsa lain.
5) Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan, seringkali disalahgunakan
oleh manusia. Misalnya, nuklir dan bom dibuat justru untuk menghancurkan
manusia (perang).
6) Cultural Shock (gagap budaya), apabila
manusia tidak bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan budaya lain atau dengan
hal-hal yang baru. Sehingga menimbulkan keraguan dan kecanggungan.
B. BUDAYA LOKAL
1. Pengertian
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1984) Budaya artinya sebagai “pikiran,
akal, budi”. Sedangkan budaya lokal adalah budaya yang dimiliki
masyarakat-masyarakat lokal didalam daerah tersebut. Masyarakat lokal adalah
masyarakat yang mendiami wilayah dengan batas-batas geografis, seperti gunung,
laut, sungai, lembah atau batas-batas buatan manusia seperti tugu dan gapura.
Keanekaragaman suku bangsa itu dapat kita lihat dalam bentuk pakaian adat,
rumah adat, tarian daerah, lagu daerah, alat musik daerah, adat istiadat/tempat
upacara, serta makanan khas daerah.[3]
Budaya diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya dalam suatu
masyarakat yang dianggap perlu untuk diteruskan, bila memungkinkan masyarakat
dapat menganggap hal-hal tertentu ada yang perlu diubah atau diperbaiki dalam
budaya tersebut.
Fungsi budaya adalah membantu manusia dalam beradaptasi dengan
kondisi-kondisi yang diperlukan ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat.
Budaya disampaikan dari mulai lingkungan terdekat dengan individu seperti
keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, lembaga agama, media, pemerintah
dan seterusnya.
2.
Macam-macam Norma dalam Masyarakat
Manusia didalam masyarakat tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku.
Aturan tersebut yang sering disebut norma. Dengan demikian norma adalah kaidah
atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku anggotanya dalam
mewujudkan sesuatu yang dianggap baik.
Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda,
mulai dari norma yang rendah, sedang sampai yang terkuat dalam masyarakat.
Norma ditempatkan dalam beberapa tingkatan yang berbeda, yaitu :
a.
Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya mengikatnya dengan sanksi yang sangat
ringan terhadap pelanggarnya. Misalnya, cara makan dengan menggunakan tangan
kiri atau makan sambil berdiri. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan
tidak sopan dan mendapat cemoohan dari orang lain.
b.
Kebiasaan (folkways) adalah cara bertindak
yang digemari masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang.
Misalnya, mengucapkan salam bila bertemu, kebiasaan berjabat tangan. Jika
kebiasaan ini dilanggar, orang lain tak akan bereaksi dengan memberikan sanksi.
Umumnya orang hanya memberikan toleransi tinggi terhadap kelakuan yang tak
sesuai dengan kebiasaan ini.
c.
Tata kelakuan (mores) adalah norma yang
bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat. Tata kelakuan memaksa
sesuatu perbuatan sekaligus melarang perbuatan tertentu. Misalnya, berjudi,
berpakaian sangat minim. Pelanggaran atas norma ini diberikan sanksi yang agak
berat seperti dikucilkan secara
diam-diam dari pergaulan.
d.
Adat istiadat (custom) adalah aturan yang
sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang bersifat kekal dan sangat
kuat mengikatnya. Anggota yang melanggar adat istiadat ini biasanya akan
menerima sanksi yang keras. Misalnya, hukum adat yang melarang perceraian
antara suami dan isteri di daerah Lampung, sanksinya bahkan dapat dikeluarkan
dari lingkungan masyarakatnya.
C. TOLERANSI SOSIAL
1. Pengertian
Toleransi sesungguhnya berkembang dalam kerangka adanya keberagaman,
utamanya adalah keberagaman agama dan budaya termasuk di dalamnya
kebiasaan-kebiasaan, tradisi atau adat istiadat yang menyertainya. Toleransi
adalah harmoni dalam perbedayaan.
2. Manusia sebagai Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur
fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk
individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Mahluk individu
dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan
yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.
3.
Manusia sebagai Mahluk Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang
artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana
untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan
lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi
kelangsungan hidup.
Ada beberapa kontak sosial yang dapat kita pelajari diantaranya adalah:
a. Kontak sosial menurut Cara atau Metode
1) Kontak sosial Primer
Tipe ini melibatkan sedikitnya dua orang untuk saling
memberikan dan menerima informasi.
2) Kontak sosial sekunder
Kontak sosial sekunder adalah hubungan minimal dua
orang dengan alat bantu.
b. Kontak sosial menurut Jumlah Pelaku
1) Kontak sosial Antarindividu
Model kontak sosial antar pribadi dengan kepentingan
intern pribadi tersebut.
2) Kontak Sosial Antarkelompok
Kontak sosial model ini dilakukan dengan dasar
komunal. Arti komunal adalah bersama-sama dan melibatkan banyak orang.
3) Kontak Sosial Antarkomunal dan Individu
Bentuk sosial ini sering dilakukan dalam lingkup
kepemimpinan.[4]
Toleransi sosial merupakan kebutuhan
individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat, pengertian
toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok yang
mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama secara
harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural yang
dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan dan pluralitas
budaya (keragaman budaya).
Adapun syarat
untuk membangun kerukunan atau toleransi umat beragama dapat di tempuh melalui
beberapa cara antara lain:
a.
Membentuk forum bersama antar umat
beragama yang efektif mulai dari tingkat provinsi sampai ketingkat desa.
b.
Memfungsikan ikatan dan rasa
kekeluargaan dikalangan sesama warga masyarakat.
c.
Membangun kesadaran untuk menghargai
dan saling memerlukan antar kelompok masyarakat dan kehendak mewujudkan
kehidupan umat beragama yang rukun demi keutuhan dan berlangsungnya kehidupan
berbangsa dan bernegara.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kebudayaan sebagai
segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam, manusia
memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran (cipta), rasa dan kehendak
(karsa).
Perwujudan Kebudayaan
a.
Wujud kebudayaan
sebagai suatu kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan
b.
Wujud kebudayaan
sebagai suatu kesatuan aktivitas serta tindakan berpola yang dilakukan manusia
dalam suatu masyarakat.
c.
Wujud kebudayaan
sebagai suatu benda-benda hasil karya manusia.
Klasifikasi Unsur Budaya
a. Items.
b. Traits.
c. Kompleks Budaya (traits komplek).
d. Aktivitas Budaya (culture activity).
e.
Budaya Menyeluruh
(cultural universal).
Substansi (Isi) Utama
Budaya
a.
Sistem Pengetahuan
b.
Nilai
Berguna dan Berharga (nilai kebenaran)
Indah (nilai estetika)
Baik (nilai moral atau etis)
Religius (nilai agama)
c.
Pandangan Hidup
d.
Kepercayaan
e.
Persepsi
Persepsi sensori
Persepsi telepati
Persepsi clairvoyance
Fungsi budaya adalah membantu manusia dalam beradaptasi dengan
kondisi-kondisi yang diperlukan ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat.
Macam-macam Norma dalam
Masyarakat
a.
Cara (usage)
b.
Kebiasaan (folkways)
c.
Tata kelakuan (mores)
d.
Adat istiadat (custom)
Ada beberapa kontak sosial
yang dapat kita pelajari diantaranya adalah:
1. Kontak sosial menurut Cara atau Metode
a. Kontak sosial Primer
b. Kontak sosial sekunder
2. Kontak sosial menurut Jumlah Pelaku
a. Kontak sosial Antarindividu
3. Kontak Sosial Antarkelompok
4.
Kontak Sosial
Antarkomunal dan Individu
B.
Saran
kebudayaan
merupakan adat manusia dalam menjalankan
kehidupan. Sehingga banyak menyangkut segala aspek kehidupan manusia, salah
satunya adalah ilmu pengetahuan. Dengan demikian diharapkan agar
penelitian-penelitian tentang keterkaitan dengan kebudayaan dengan berbagai
aspek –aspek yang lain sangat penting untuk dilakukan dan tidak terlepas dari
Al Qur’an dan hadits.
C.
Daftar Pustaka
Notowidagdo Rohiman, 2000. Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadits, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada.
Rochmadi Nur Wahyu, 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial Jilid 2 SMK, Jakarta;
Direktor Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
GN Bambang dkk, 2010, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 4,
Jakarta; Pusat Perbukuan, Kementrian Pendidikan Nasional.
Pakpahan Rogers dkk, 2010, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS VII, Jakarta;
Pusat Perbukuan, Kementrian Pendidikan Nasional.
Eka B. Harsono, 2005, Kerukunan Umat Sebuah Keharusan bernegara,
Jakarta; suara Pembaruan.
[1]
Rohiman Notowidagdo, Ilmu Budaya Dasar Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits;
Jakarta, PT Grafindo Persada.2000 Hlm 24-27. dan Ibid. hlm 315-316
[2] Nur
Wahyu Rochmadi, Ilmu Pengetahuan Sosial Jilid 2 SMK, Jakarta; Direktor
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008.
hlm. 315-38
[3]
Bambang GN dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 4, Jakarta; Pusat Perbukuan,
Kementrian Pendidikan Nasional. 2010. hlm 50
[4]
Roger Pakpahan, Ilmu Pengetahuan Sosial IPS VII, Jakarta; Pusat Perbukuan,
kementrian Pendidikan nasional, 2010. hlm 51-52
[5] Eka
B. Harsono, Kerukunan Umat Sebuah Kehormatan Bernegara, jakarta; Suara
Pembaruan. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar