اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
"Ya Allah
berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami kepada
Ramadhan."
Ini adalah doa yang
paling masyhur dibaca pada bulan Rajab. Tidak hanya sekali, tapi
berulang-ulang. Bahkan di tempat tinggal penulis, ia dijadikan sebagai
puji-pujian sesudah adzan.
Para penceramah yang
membawakan doa ini memperkuatnya dengan menyebutkan sumbernya dan perawi yang
mengeluarkannya. Namun demikian, apakah hadits ini bisa dipegang dan dijadikan
hujjah menurut ulama ahli hadits?
Nash Hadits
Terdapat dalam Musnad
Imam Ahmad (1/259);
حدثنا عبد الله ، حدثنا
عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك
قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب
وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر
"Abdullah
menyampaikan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menyampaikan kepada kami, dari
Zaidah bin Abi al-Raqqad, dari Ziyad al-Numairi, dari Anas bin Malik berkata:
Apabila masuk bulan Rajab adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
membaca:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
"Ya Allah
berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami kepada
Ramadhan."
Kemudian beliau
berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada
keagungan"."
Hadits ini juga
diriwayatkan Ibnu Sunni dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah (659), Al-Baihaqi
menyebutkan dalam Su’ab al-Iman (3/375), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269),
Al-Bazzar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li al-Hafidz: 1/285, 402),
dari berbagai jalan periwayatan dari Zaidah bin Abu Raqqad, ia berkata, “Telah
menceritakan kepadaku Ziyad an Numairi, dari Anas secara marfu’.”
Berkata al-Baihaqi,
“Hadits ini hanya diriwayatkan oleh an-Numairi, dan dari dia hanya oleh Zaidah.
Berkata Bukhari : ‘Zaidah jikalau meriwayaktan dari Ziyad al-Numairi haditsnya
munkar.’ An-Numairi ini juga orang yang lemah.”
Hadits di atas memiliki
2 perawi yang bermasalah: Pertama, Zaidah bin Abi al-Raqqad.
Berikut ini komentar para ulama tentangnya:
- Al-Bukhari
mengatakan, “Dia Munkarul hadis.”
- Abu Dawud mengatakan,
“Saya tidak mengetahui hadisnya.”
- Al-Nasai mengatakan,
“Saya tidak tahu, siapa orang ini”
- Ad-Dzhabi dalam Diwan
Ad-Dhu’afa mengatakan, “Tidak bisa dijadikan hujah”
- Al-Hafidz Ibnu Hajar
mengatakan, “Munkarul hadis”
Kedua, Ziyad bin Abdullah Al-Numairi al-Bashri. Para Ulama mengomentarinya
sebagai berikut:
- Yahya bin Main
mengatakan, “Hadisnya dhaif.”
-Abu Hatim berkata:
Haditsnya ditulis, tapi tidak dijadikan hujjah."
- Abu Ubaid Al-Ajuri
mengatakan, “Saya bertanya kepada Abu Daud tentang Ziyad ini dan beliau
mendhaifkannya.”
- Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin
mengatakan, “Munkarul hadits. Dia meriwayatkan dari Anas beberapa riwayat, yang
sama sekali tidak menyamai haditsnya orang yang terpercaya. Tidak boleh
berhujjah dengannya.”
- Al-Daruquthni, “Dia
tidak kuat.”
- Ibnu Hajar
mengatakan, “Dhaif.”
Komentar Ulama Terhadap
Hadits Ini
Al-Baihaqi dalam Su’ab
al-Iman (3/375) berkata, "Ziyad An-Numairi meriwayatkan sendirian, dan
meriwayatkan darinya Zaidah bin Abi al-Raqqad. Al-Bukhari berkata: Zaidah bin
Abi al-Raqqad dari Ziyad al-Numairi adalah haditsnya munkar."
Al-Nawawi dalam Al-Adzkar
(hal. 274) berkata, "Kami telah meriwayatkannya dalam Hilyah al-Auliya dengan
sanad yang dhaif."
Al-Dzahabi dalam Mizan
al-I'tidal (3/96), saat menyebutkan biografi Zaidah dan menyebutkan haditsnya,
beliau berkomentar: "Juga dhaif."
Al-Haitsami dalam Majma’
Al-Zawaid (2/165) mengatakan, “Al-Bazzar meriwayatkannya dan di dalam
sanadnya terdapat Zaidah bin Abi Raqqad, Al-Bukhari berkata: "Munkarul
hadits, sementara sekelompok ulama lainnya menyatakan sebagai perawi majhul
(tidak dikenal).”
Ibnu 'Alan dalam
al-Futuhat al-Rabbaaniyah (4/335) berkata, "Dinukil dari al-Hafid Ibnu
Hajar, beliau berkata: Hadits gharib yang dikeluarkan al-Bazzar dan Abu
Nu'aim."
Syaikh Ahmad Syakir
dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad mengatakan, "Sanadnya dhaif.”
Syaikh Syu'aib al-Nauth
dalam Takhrijnya terhadap Musnad Imam Ahmad juga mengatakan: Isnadnya
dhaif."
Sementara Syaikh
Al-Albani mengutip komentar Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3:375 yang
menyatakan,
تفرد به زياد النميري
وعنه زائدة بن أبي الرقاد قال البخاري : زائدة بن أبي الرقاد عن زياد النميري منكر
الحديث
"Ziyad An-Numairi
sendirian dalam meriwayatkan hadis ini. Sementara Zaidah bin Abi Ruqqad
meriwayatkannya dari Ziyad. Bukhari mengatakan: Zaidah bin Abi Ruqqad dari
Ziyad An-Numairi, munkarul hadits." (Sumber: www.saaid.net).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar