Selasa, 24 Juni 2014

PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM AQIDAH MI



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki guru adalah kemampuan dalam merencanakan dan meleksanakan proses belajar mengajar. Kemampuan ini membekali guru  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawapnya sebagai mengajar, belajar dan mengajar pada saat berlansungnya intraksi antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Sebagai proses, belajar dan mengajar memerlukan perencanaan yang seksama, yakni mengkondisikan unsur-unsur tujuan, bahkan pengajran, kegiatan belajar mengajar, metode dan alat bantu mengajar serta penilaian/ evaluasi. Padsa tahap berikutnya adalah pelaksanaan rencana tersebut dalam bentuk tindakan atau praktek mengajar.
Paradigma pembelajaran kini mengalami pergeseran, dari paradigma behaviorisme menuju kognitifisme, dan sekarang berada di konstruktivisme, bahaviorisme memandang belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku dengan adanya stimulus –respon, pandangan kognitivisme mengedepankan perubahan presepsi dan pemahaman yang menitikberatkan pada proses dan intraksi, sedangkan konstruktivisme lebih pada pemaknaan pengetahuan yang mengedepankan asil, konstruksi dan intraksi.

B.       Rumusan Masalah
1.         Pengertian pembelajaran
2.         Apa pengertian kurikulum
3.         Apa landasan pengembangan kurikulum
4.         Apa prinsip-prinsip pengengembangan kurikulum

C.      Tujuan
1.      Agar mengetahui pengertian pembelajaran
2.      Supaya mengatahuai apa pengertian kurikulum
3.      Agar mengetahuai landasan pengembangan kurikulum
4.      Supaya mengetahui prinsip-prinsip apa saja dalam pengembangan kurikulum


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertrian pembelajaran
Pembelajaran terjemahan dari bahasa inggris “intruction” terdiri dari dua kegiatan utama yaitu belajar (learning) dan mengajar (teaching), kemudian disatukan dalam satu aktivitas yaitu kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya populer dengan istilah pembelajaran (intruction).
Dari beberapa sumber yang membahas mengenai pembelajaran, terdapat beberapa kesamaan subtansi tentang belajar, yaitu pada dasarnya adalah perubahan prilaku( pengetahuan, sikap, keterampilan) sebagai hasil intraksi antara siswa dengan lingkuangan pembelajaran.[1]

B.       Pengertian Kurikulum
Secara etimologi kata kurikulum diambil dari bahasa yunani curere berarti jarak yang harus ditempuh oleh para perari dari mulai start sampai finish, pengertian inalah yang kemudian diterapakan dalam bidang pendidikan, dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al manhaj, berarti jalan yang terang yang harus dilalaui manusia dalam bidang kehidupannya, hal ini sebagaimana dikatakan oleh ibnu mandzur  dalam lisan al-arab menyebut kurikulum adalah al thariqah al-wadhih, maka  dari pengertian tersebut, kurikulum jika dikaitkan dangan pendidikan, menurut muhaimin berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai-nilai.[2]
Istalah kurikulum (curriculum)berasal dari kata curir (pelari)dan curere (tempat terpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/ penghargaan, kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang ahrus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok yaitu (1). Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa. (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah, dengan demikian implikasinya terdapat praktik pengajaran. Yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.[3]
Menurut pandangan lama (tradisioanal) muhammad muzamil al basyir  menyebutkan bahwa kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa.
Dalam konteks pendidikan nasional, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus di jalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasai yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman  belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu, dalam pendidikan nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagainpedoman penyelanggaraan kegiatan belajar mengajar, rumusan ini lebih spesifik mengandung pokok-pokok pikiran sebagaoi berikut :
a.    Kurukulum merupakan suatu rencana/perencanan
b.    Kurikulum merupakan pengaturan, yang sistematis dan terstruktur
c.    Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran bidang pengajaran tertentu
d.   Kurikulum mengandung cara, metode, strategi pengajaran
e.    Kurikulum merupaka pedoman kegiatan pembelajaran
f.     Kuurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan
g.    Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan
Lebih lanjut majid, memandang bahwa kurikulum dapat dilihat dan digolongan, dari berbagai sudut pandang sebagai berikut :
1.    Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembang kurilkulum, biasanya dalam suatu panitia, hasilnya dituangkan dalam bentuk buku, atau pedoman kurikulum, misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan, inilah yang dimaksud dengan dokumen kurikulum
2.    Kurikulum  dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang alat yang dilakukan oleh sekolah atau madrasah untuk mencapai tujuannya, ini dapat berupa mengajarkan berbagai mata pelajaran berbagai mata pelajaran, tetapi dapat juga meliputi segala kegiatan yang dianggap dapat mempengaruhi perkembangan siswa, misalnya perkumpulan sekolah, pertandingan, pramuka, warung sekolah dan lain-lain
3.    Kurikulum dapat pula dipandang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu, apa yang diharapkan akan dipelajari tidak selalu sama dengan apa yang benar- benar dipelajari.
4.    Kurikulum sebagai poengalaman siswa, ketiga pandangan diatas berkenaan dengan perencanaan kirikulum, sedangkan pandangan yang keempat ini mengenai apa yang secara aktual menjadi kenyaataan pada setiap siswa, ada kemungkinan, bahwa apa yang diwujudkan pada diri anak berbeda dengan apa yang yang diharapkan menurut rencana.
1.      Komponen- komponen kurikulum
Sebagai sebuah sistem, kurikulum terdiri atas komponen-komponen  yang salaing terkait, terintegrasi, dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, bagaikan dua sisi  mata logam, dalam pengertian moderan ( terbaru) muhammad muzamil al basyir menyebutkan komponen kurikulum terdiri atas
a.    Tujuan kurikulum (al –ahdaf al -ta'limiyah )
            Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikann yang akan diberikan kepada siswa atau peserta didik, mengingat kurikulum adalah alat untuk menvcapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijababarkan dan disesuiakan dengan tujuan pendidikan, baik tujuan ideal maupun tujuan nasional, tujuan idealnya adalah menciptakan manusia yang baik, memiliki fisik yang sehat dan kuat, iman yang kokah, serta ahlak yang mulia. Tujuan nasionalnya yaitu sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu sebagima dikhendaki oleh UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah “ meningkatkan kualitas manusia indonesia, yakni manusia yang beriman, dan berakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawap” oleh karena itu tujuan kurikulum pada setiap satuan pendidikan, harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.
b.    Materi (al-muhtawa )
Materi atau program dalm kuriulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten kurikulum itu sendiri . al basyir menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan materi adalah tema-tema pembelajaran yang telah ditentukan, yang mengandung berbagai keterampilan baik yang bersifat aqiliyah (knowledge), jasadiyah dan berbagai cara mengkajinya atau mempelajarinya
Materi kurikulum sebagaiman dikatakan oleh sukmadinata, harus mengandung beberapa asfek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum yang meliputi :
1)        Teori ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan proposisi yang  saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematis tentang gejala dengan menspesifikasikan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskandan meramalkan gejala tersebut.
2)        Konsep adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari kelompok fakta atau gejala
3)        Generalisasi adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian
4)        Prinsip adalah ide utama. Pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan anatara beberapa konsep
5)        Prosedur adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi yang dianggap penting terdiri dari terminologi, orang dan tempat dan kejadian.
6)        Fakta adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari termonologi, orang dan tempat kejadian
7)        Istilah adalah kata-kata perbendarahan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
8)        Contoh atau ilustrasi ialah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pengertian tentang suatu uraian atau pengertian tentang suatu kata dalam garis besarnya.
9)        Definisi adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang sesuatu hal atau suatu kata dalam garis besarnya
10)    Proposisi adalah suatu pernyataan atau theorem atau pendapat yang tak perlu di beri argumentasi, proses hampir sama dengan asumsi dan paradigma.
c.    Metode pembelajaran ( turuqu tadris wawasilihi)
Suatu metode mengandung pengertian terlaksanya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran, metode dilaksanakan melalui prosedur tertentu, keaktifan siswa belajar mendapatkan tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan siswa yang bertindak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa, karena itu istilah metode yang lebih menekankan pada  kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa. Metode dan strategi pembelajaran, menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu ddikerjakan oleh guru dan siswa, karena itu penyusunannya hendaknya berdasarkan analisis tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa.
d.   Evaluasi (al-taqwim )
Kata evaluasi berasal dari kata to evaluate yang sering diartikan degan menilai. Istilah nilai (value ) pada mulanya dipopulerkan oleh filosop, dan platolah yang mula-mula mengemukakannya, penilaian dalam pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Evaluasai merupakan suatu bagian komponen  kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh imformasi yang akurat tentang penyelanggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa, berdasarkan impormasi itu dipat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbangan yang perlu dilakukan.[4]
2.      Fungsi kurikulum
         Kurikulum berperan dan berpungsi sebagai wahana dan media kristalisai ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan, sebab manusia sebagai objek maupun sebagai subjek pendidikan, tidak hanya dituntut mengerti, memahami, menguasai, menghayati, dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan nilai-nia  itu, tetapi juga di tuntut untuk memiliki concren dan kommitment terhadap ilmu dan nilai-nilai itu, sehingga pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu merasa memiliki (sense of belonging) dan merasa tanggung jawap (sense of responsibilty) yang relatif terhadap diri sendiri dan lingkungannya, atas dasar amanat yang di embannya.
         Secara ringkas madjid mengemukakan tiga fungsi kurikulum, pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan  dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pembelajaran sehari-hari, kedua bagi tataran tingkat sekolah yaitu sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja, ketiga bagi konsumen ( pengguna jasa pendidikan) kurikulum berfungsi sebagai keikutsertaan dalam mempelancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi
         Berkaitan dengan funsi kurikulum, bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum:
1)        Fungsi penyuaian
2)        Fungsi integraso
3)        Fungsi deferensiasi
4)        Fungsi persiapan
5)        Fungsi pemilihan
6)        Fungsi diagnostik

C.  Landasan Pengembangan Kurikulum
       Istilah pengembangan menunjukan kepada suatu kegiatan yang menghasilkan suatu cara yang baru, dimana selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap cara tersebut terus dilakukan, pengertian pengembangan ini berlaku juga bagi kurikulum pendidikan karena pengembangan kurikulum juga terkait penyusunan kurikulum itu sendiri dan pelaksanaannya pada satuan pendidikan disertai dengan evaluasi dengan intensif.
       Menurut herrick ada tiga macam sumber kurikulum, yaitu pengetahuan, masyarakat, serta individu yang didik, kurikulum sebagai desain pendidikan mempersiapkan pendidikan generasi muda bagi kehidupannya  masa kini dan bagi masa yang akan datang, karena kurikulum mempersiapkan abak bagi kehidupannya, maka baik isi maupun proses kurikulum bersumber dan didasarkan atas hal-hal yang ada pada diri anak dan lingkungannya.
       Sebagaimana telah dikemukaan, bahwa kurikulum mempunyai kedudukan yang sentral dalam seluruh kegiatan pendidikan, karena kegiatan pendidikan  (juga pembelajaran) akan bermuara pada kurikulum itu, selain itu kurikulum yang juga akan menentukan proses pelaksanaan pendidikan dan hasil pendidikan yag diinginkan, mengingat pentingnya peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan, maka pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan begitu saja, pengembangan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat dan kokoh, serta didasarkan dari hasil pemikiran yang kuat dan hasil penelitian yang mendalam.
1.      Landasan filosofis
Pendidikan merupakan proses sosial yang bertujuan membentuk manusia yang baik, menurut dan cita-cita nilai tersebut, pandangan tentang manusia yang baik yang cita-citakan tergambar dari falsafah pendidikan yang mendasari sistem pendidikan masyarakat.
Sebagimana dikatakan sebelunyaa bahwa proses  pendidikan pada intinya adalah intraksi antar manusia, terutama antara guru dengan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan, dalam intraksi tersebut terlibat isi yang diintraksikan serta proses bagaimana intraksi proses tersebut berlansung, apakah yang menjadi tujuan pendidikan, siapa guru dan siapa siswa, apa isi pendidikan dan bagaimana proses pendidikan tersebut, itu semua merupakan pertanyaan-pertanyaan  yang membutuhkan jawaban yang mendasar, yang esensial dan semuanya hanya bisa dijawap dengan jawaban filosofis, oleh karena itu inti dari landasan filosofis adalah untuk memikirkan dan merumuskan tujuan dari proses pendidikan.
2.      Landasan psikologis
Dalam proses pendidikan terjadi intraksi antar individu manusia, yaitu antar peserta didik dengan pendidik dan juga antara peserta didik dengan orang-orang yang lainnya, kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan taraf perkembangannya, latar belakangnya, juga karena perbedaan yang dibawa sejak lahir, oleh karena itu intraksi yang tercipta dalam situasi pendidikan harus sesuai dengan kondisi psikologis peserta didik maupun kondisi pendidiknya.
3.      Landasan sosiologis
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan, sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan, kita ketahui bahwa pendidikan mempersiapkan generasi muda untuk terjun ke lingkungan masyarakat, pendidikan bukan hanya untuk pendidikan, tetapi memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat, anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan bai formal maupun informal dalam lingkungan  masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan dalam masyarakat pula, kehidupan masyarakat dengan segala karaktristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus menjadi acuan bagi pendidikan.
4.      Landasan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi
Perkembnagan ilmu pengetahuan dan tehnologi telah membawa beberapa perubahan dalam kehidupan masyarakat, seperti perubahan dalam nilai-nilai, baik nilai sosial, budaya, spritual, intlektual, maupun meterial. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahaun dan tenologi telah menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru dan sikap hidup baru , hal-hal tersebut menuntut perubahan pada sistem dan isi pendidikan.
5.      Landasan religius
Landasan religius dalam pengembangan kurikulum maksudnya, bahwa kurikulum yang dikembangkan dalam satuan pendidikan mutannya harus menyusaikan dengan keinginan pencipta manusia tentang pembinaan manusia, karena yang dibina dalam kurikulum adalah manusia. Siapa pencipta manusia itu ? tidak ada pendapat lain kecuali hanya allah swt. Dialah yang maha pencipta, maka dengan demikian pengembangan kurikulum pendidikan islam harus mangacu pada firman-nya yakni Al-qur’an dan juga kepada hadist rasulnya.[5]

3.    Prinsip-Prinsip Pengambangan Kurikulum
a.       Prinsip umum
1.  Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.  Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.    Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.     Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.    Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.      Prinsip khusus
Sebagaimana telah dikemukan di atas, prinsip khusus berkenaan dengan prinsip yang hanya berlaku ditempat tertentu dan situasi tertentu, prinsip ini juga merujuk pada perinsip –prinsup yang digunakan dalam pengembangan komponen-komponen kurikulum secara khusus (tujuan, isi, metode, dan evaluasi ), satu wilayah dengan wilayah lainnya, satu jenis jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan lainnya memiliki karaktristik yang berbeda dalam beberapa asfek.

1)   Prinsip Tujuan Kurikulum
Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagai salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum.Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan yaitu kebudyaan masyarakat,individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu.
2)   Prinsip prinsip Isi Kurikulum
Prinsip ini menunjukan isi kurikulum harus mencerminkan falsafah dan dasar suatu negara, isi kurikulum harus diintegrasikan dalam nation dan charecter building, isi kurikulum hars mengembangkan  cipta, rasa, karsa, dan karya agar pesrta didik memiliki mental, moral, budi pekerti luhur, tinggi keyakinan agamanya, cerdas, terampil, serta memiliki fisik yang sehat dan kuat, isi kurikulum harus mempersiapkan sikap dan mental peserta didik untuk dapat mendiridan bertanggun jawap dalam masyarakat, isi kurikulum harus memaduka teori dan fraktik,  isi kurikulum harus memadukan pengtahuan, keterampiln dan sikap dan nilai-nilai, isi kurikulum harus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan da tehnologi moderan, isi kurikuum harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat, isi kurikulum harus dapat menintegrasikan kegiatan intra dan ekstra maupun kurikuler, isi kurikulum harus memungkin adanya kontinewtas antara satu lembaga dengan lembaga pendidikan lainnya.
3)   Prinsip-prinsip dedaktik-metodik
Prinsip ini meliputi
a.       Semua pengetahuan dan kegiatan  yang diajarkan harus fungsional dan praktis
b.      Pengetahuan dan kgiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman an perkembangan peserta didik
c.       Guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik
d.      Penyajia bahan pelajaran harus berbentuk jlinan teori dan prakik
e.       Dalam pembelajaran guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar krlompok
f.       Guru harus dapat mengembangkan sikap an nilai-nilai peserta didik
g.      Penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap tuhan yang maha esa.
4)   Prinsip yang berkenaan dengan madia dan sumber belajarn 
        Prinsip ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar, dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karektristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis ekonomis.
5)   Prinsip-prinsip evaluasi
        Prinsip ini meliputi:prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooferatif, prinsif praktis, dan prinsip akuntabilitas.[6]



























BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
       pembelajaran adalah adalah suatu proses transfer ilmu dari guru ke peserta didik untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Pembelajaran adalah proses yang direncanakan.
       Kurikulum berasal dari bahasa yunani, yakni darai kata curir artinya pelari, kata curere artinya tempat terpacu, curriculum diartikan jarak yang ditempuh oleh seorang pelari , kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa/murid untuk mendapatkan ijazah.
       Prinsip prinsip pengembangan kurikulum itu ada dua yaitu prinsip khusus dan prinsip umum, sedangkan landasan pengembangan kurikulum yaitu:
1.      Landasan filosofis
2.      Landasan psikologis
3.      Landasan sosiologis
4.      Landasan ilmu pengetahuan dan tehnologi (iptek)

B.       SARAN
     Demikian Makalah Dari kelompok kami, terimakasih banyak kami ucapkan kepada teman-teman  yang telah membantu baik dengan moral maupun matrial, dan kami ucapkan terima kasih banyak pada bapoak dosen yang telah memberikan kami tugas, karena dengan ugas yang diberikan kami bisa belajar dan tau rasa tanggung jawap.
     Kami menyadari banyak kesalahan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu   kritik dan saran yang sifatnya membangun  sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah yang kami buat ini.


Daftar pustaka
Tim pengembangan MKDP kurikulum dan pembelajaran, kurikulum dan pembelajaran, bandung, alfabeta,2011
Senjaya wina, kurikulum dan pembelajaran, bandung, kencana,2010
Gunawan heri, kurikulum dan pembelajaran pendidikan agama islam. Bandung, alfabeta,2012
Majid abdul,belajar dan pembelajaran pendidikan agama islam, bandung, pt remaja rosdakarya, 2012
Arifin zainal, konsep dan model pengembangan kurikulum, bandung,PT remaja  rosdakarya,2011
Idi abdullah, pengenbangan kurikulum, jogjakarta, ar ruzmedia.jogjakarta, 2006


[1] Dr abdullah idil, pengembangan kurikulum,jogjakarta,ar ruzzmedia,2006,halm 221
[2] Heri gunawan , S.pd.i. kurikulum dan pembelajaran pendidikan agama islam.bandung.alfabeta,2012.halm1
[3] Tim pengembang MKDP.kurikulum dan pembelajaran.jakarta. PT rajagrafindo persada.2011.halm 2
[4] Abdul majid, belajar dan pembelajaran pendidikan agama islam ,bandung,rosida,2012,halm 45
[5] Prof Dr h wina senjaya, kurikulum dan pembelajaran,bandung, kencana, 2010,halm 31
[6] Zainal arifin M.pd, konsep dan model pengembangan kurikulum , bandung, rosida,2011 ,halm 47

Tidak ada komentar:

Posting Komentar