Selasa, 24 Juni 2014

EVALUASI DAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH MI



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikanadalahsalahsatu factor yang sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena kalau penyelenggaraan pendidikan dapat berhasil dengan baik, maka akan terbentuklah manusia yang berkepribadian, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berakhlak mulia.
Diantara materi pelajaran pendidikan agama yang pokok dan terpenting adalah materi akidah akhlak.
Akidah merupakan dasar islam. Hal ini mengingat bahwa Nabi Muhammad SAW, diutus kedunia ini untuk menyempurnakan atau meluruskan akidah manusia yang sudah jauh menyimpang dari ajaran sebenarnya.
B.  RumusanMasalah
  1. Apa itu Evaluasi Pembelajaran Akidah Akhlak ?
  2. Apasaja Langkah-Langkah  dalam Kegiatan Perencanaan Penilaian Hasil Belajar?
  3. Bagaimana Evaluasi melalui Penilaian Sikap ?
  4. Apasaja Pelaksanaan Evaluasi Hasil Belajar ?
  5. Bagaimana Pemberian Nilai Hasil Evaluasi ?
  6. Bagaimana Penerapan Evaluasi Pembelajaran dalam Mata Pelajaran Akidah Akhlak?

C.  Tujuan
  1. Untuk mengetahui tentang evaluasi pembelajaran akidah akhlak.
  2. Untuk mengetahui tentang langkah-langkah dalam kegiatan perencanaan penilaian hasil belajar.
  3. Untuk mengetahui tentang evaluasi melalui penilaian sikap.
  4. Untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi hasil belajar.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Evaluasi PembelajaranAkidahAkhlak
Pembahasan pada bagian ini akan diarahkan kepada masalah pengertian evaluasi itu sendiri, yakni menurut bahasa dan menurut istilah dan juga akan penulis ketengahkan beberapa pendapat para ahli, baik mengenai pengertian evaluasi maupun pengertian evaluasi pendidikan.
Menurut bahasa kata “evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu “to evaluate” atau “evaluation” yang berarti mengukur, menilai. Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya  [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah  melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.



Adapun pengertian evaluasi dan evaluasi pembelajaran menurut para ahli adalah sebagai berikut :
a.    Mehren dan Lehmann mendefenisikan evaluasi adalah
Suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
b.    Menurut Suharsimi Arikunto, kegiatan evaluasi adalah
Mengukur dan menilai dan tidak dapat mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran.
c.    Zuhairini, dkk. Mengemukakan defenisi evaluasi pendidikan adalah
Sesuatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan agama Islam dan merupakan alat untuk mengukur sampai dimana penguasaan murid terhadap bahan pendidikan yang telah diberikan.
d.   Menurut Norma E. Gronlund dan Robert L. Linn,. Evaluasi adalah
Proses yang sistematis untuk melakukan pengumpulan, analisis dan interpretasi terhadap informasi yang dapat menetapkan tingkat pencapaian tujuan belajar dari pembelajara.
Dari beberapa ungkapan yang dikemukakan oleh beberapa ahli tersebut, maka penulis dapat mengemukakan suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi atau evaluasi pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan informasi, menilai dan menindaklanjuti hasil belajar siswa yang ditetapkan silabus atau kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak, dan juga sebagai pertanggung jawaban terhadap penyelenggaraan pendidikan.


B.  Langkah-Langkah dalam Kegiatan Perencanaan Penilaian Hasil Belajar
Dibawah ini dikemukakan langkah-langkah yang termasuk dalam kegiatan perencanaan penilaian hasil belajar.
  1. Merumuskan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar. Rumusan tujuan tersebut berpedoman pada tujuan mata pelajaran yang diasuh oleh guru.
  2. Menentukan aspek-aspek yang harus dinilai. Penentuan tentang jenis aspek yang harus dinilai ditentukan oleh tujuan penilaian yang dilakasanakan.
  3. Menentukan metode pengajaran yang akan digunakan berdasarkan aspek-aspek yang akan dinilai. Untuk menilai keterampilan, misalnya dapat digunakan metode observasi.
  4. Memilih atau menyusun alat-alat (instrumen) penilaian yang akan digunakan sesuai dengan metode yang dipilih. Dalam menerapkan metode observasi, alat-alat yang perlu disiapkan ialah pedoman observasi dan blanko untuk mencatat hasil-hasil yang akan diperoleh dalam observasi.
  5. Menetapkan frekuensi penilaian. Artinya berapa kali penilaian hasil belajar itu akan dilaksanakan dalam suatu periode tertentu. Hasil ini tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Dalam penilaian hasil belajar suatu pedoman yang tepat digunakan untuk menetapkan frekuensi penilaian ialah struktur dari bahan pelajaran.
Berdasrakan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah rumusan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.
Agar suatu pekerjaan evaluasi dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan kehendaknya terlebih dahulu mengambil langkah-langkah pelaksanaan evaluasi adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan Evaluasi
Perencanaan kegiatan / penilaian disekolah menengah berperan penting terhadap keberhasilan evaluasi. Sebelum guru melaksanakan kegiatan evaluasi hendaknya terlebih dahulu membuat perencanaan evaluasi agar dalam pelaksanaan evaluasi tersebut nantinya dapat terlaksana dengan baik. Setelah perencanaan evaluasi tersebut dibuat, maka hal yang harus dibuat oleh guru berikutnya adalah membuat materi itu sendiri.
Dalam kegiatan penilaian disekolah ada bentuk soal tes yang disusun oleh guru yang memegang mata pelajaran dan ada bentuk soal tes yang disusun oleh tim penyusun tes (tes standar) yang biasanya digunakan secara nasional atau regional.
Kalau soal tes itu disusun oleh tim penyusun tes (tes standar), maka tugas guru adalah tinggal melaksanakan tes tersebut. Tapi kalau soal itu disusun oleh guru yang memegang mata pelajaran, maka kewajiban para guru untuk menyusun materi soal yang berkaitan dengan mata pelajaran yang dipegangnya.
Setelah guru menetapkan tujuan penilaian, apakah tes tersebut untuk formatif atau untuk penentuan keberhasilan hasil (sumatif), maka guru harus pula menentukan seberapa luas lahan yang akan dikeluarkan dalam tes, kemudian menetapkan metode apa yang digunakan, apakah dengan metode tes ataukah dengan metode non tes. Kalau dengan metode tes, maka tes tertulis, tes lisan ataukah tes perbuatan. Setelah semua langkah tersebut dilaksanakan, maka guru menetapkan lagi bentuk yang bagaimana tes itu diberikan apakah obyektif maka obyektif yang bagaimana, apakah pilihan ganda, menjodohkan atau jawaban singkat.
Agar tes yang disusun dapat menggambarkan langkah-langkah diatas, maka sebelum menyusun soal tes terlebih dahulu hendaknya guru membuat blue print (rencana induk) dari tes yang disusun.
Setelah penulis menguraikan penyusunan soal tes secara umum diatas, maka dapat disimpulkan langkah-langkah penyusunan soal sebagai berikut :
a.    Menentukan pokok bahasan yang akan ditentukan
b.    Menyusun kisi-kisi
c.    Menulis soal
d.   Merakit soal menjadi perangkat tes
e.    Menyusun pedoman penskoran
f.     Menyusun soal dengan terakhir.
C.  Evaluasi melalui Penilaian Sikap
Aspek yang dinilai melalui sikap ini adalah mencakup ketiga aspek pengetahuan (kognitif), aspek keterampilan (psikomotor) dan aspek sikap (afektif).
Aspek kognitif ini yakni yang berhubungan dengan cara berpikir siswa terhadap bahan pengajaran yang telah diajarkan. Dalam hal ini dapat dibedakan menjadi 6 aspek yaitu:
  1. Recall (ingatan)
Adapun yang dimaksud dengan pengetahuan (recall) hapalan atau yang dikatakan Bloom dengan istilah knowledge ialah tingkat kemampuan yang hanya meminta respon atau testee untuk mengenal atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah-istilah tanpa harus mengerti atau dapat menilai atau dapat menggunakannya.
Misalnya : B – S Rukun Islam yang ke-4 adalah bayar zakat.
  1.  Comprehension (pemahaman)
Aspek pemahaman atau komprehensi adalah tingkat kemampuan yang mengharapkan testee mampu memahami arti atau konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya.
Misalnya : Sifat boros dapat menimbulkan .......
a.       Kemalasan
b.      Kemiskinan
c.       Kebodohan
  1. Aplication (penerapan)
Aspek aplikasi atau penerapan adalah testee atau responden dituntut kemampuannya untuk menerapkan atau menggunakan apa yang telah diketahuinya dalam situasi yang baru baginya.
Misalnya :Seseorang sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dituntut oleh rasa kemanusiaannya untuk .....
a.       Mencari nafkah
b.      Menghormati dan menghargai orang lain
c.       Menaati undang-undang
  1. Analisis
Aspek analisis adalah pertanyaan yang menuntut siswa untuk berpikir kritis dan mendalam untuk mengemukakan suatu kesimpulan dengan cara mencari dan mengidentifikasi masalah yang ditimbulkan.
Misalnya : Analisa mengenai peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.
  1. Sintesis
Aspek sentesis adalah penyatuan unsur-unsur atau bagian-bagian ke dalam suatu bentuk yang menyeluruh. Berpikir sentisis merupakan salah satu terminal untuk menjadikan orang lebih kreatif.
Misalnya : Apa yang akan terjadi jika seseorang tidak menghargai dan menghormati pendapat orang lain dalam suatu keputusan?
  1. Evaluasi.7
Aspek evaluasi adalah pernyataan yang memberikan penilaian, menentukan, menafsirkan, mempertimbangkan, membandingkan, memutuskan dan mengargumentasikan.9
Misalnya : Bagaimana pendapatmu jika seseorang tidak menaati aturan agama ataupun aturan pemerintah?
D.  Pelaksanaan Evaluasi Hasil Belajar
 mempelajari tentang perencanaan evaluasi dan teknik penguasaan tes, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes itu sendiri. Untuk tes formatif pelaksanaannya tidak membutuhkan perencanaan dan langkah yang kompleks, karena pelaksanaan dan penyusunan soal itu dilakukan oleh guru mata pelajaran masing-masing, tetapi untuk tes sumatif membutuhkan perencanaan dan kerjasama dari semua staf sekolah.
Dalam hal ini kepala sekolah sebagai penanggung jawab bagi pelaksanaan tes yang akan memberi tugas kepada beberapa guru yang ditunjuk sebagai petugas pelaksana.
Dalam pelaksanaan tes sumatif teknik tes yang sering digunakan mencakup tiga macam, yaitu : tertulis, lisan dan perbuatan. Namun dari ketiga macam teknik tersebut yang paling sering digunakan adalah teknik tertulis.
Untuk hal itu langkah-langkah yang perlu diperhatikan sebelumnya adalah :
a.    Pembentukan tugas pelaksana
b.    Penyusunan naskah soal
c.    Penyusunan jadwal pelaksanaan tes
d.   Memperbanyak soal
e.    Penyusunan jadwal pengawas
f.     Pelaksanaan testing.
Dalam hal ini kepala sekolah menunjuk langsung kepada guru yang dianggap memiliki pengalaman dan yang bertugas membuat jadwal tes, memperbanyak soal, membuat jadwal pengawas, menentukan skor dan lain-lain. Setiap guru membuat soal tes dari mata pelajaran yang diajarkan untuk kelas yang dipegang. Kemudian soal tes itu dikirim kepada petugas pelaksana dan disesuaikan dengan waktu yang tersedia dari masing-masing mata pelajaran, kemudian menentukan jadwal pelaksanaan tes yakni hari, tanggal, tes, jam tiap mata pelajaran dan pembagian masing-masing mata pelajaran.
Dalam memperbanyak soal yang perlu dijaga adalah kerahasiaan soal, jangan sampai soal-soal tersebut sudah diketahui oleh siswa sebelum tes dilaksanakan. Menentukan jadwal petugas pengawas dan pengawas umum yang bertugas memperbaiki bila ada kekeliruan atau salah cetak pada soal-soal tes, hingga tiba saatnya pelaksanaan tes.
Namun, sebelumnya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan yaitu pengaturan ruangan, pengaturan tempat duduk, penempatan nomor-nomor tes dan absen para peserta.
Sedangkan kedua tes lain yaitu tes lisan dan tes perbuatan cara, cara pelaksanaannya tidak memerlukan ketentuan seperti yang diuraikan diatas. Karena pada tes lisan dan tes perbuatan penilainya dilakukan langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan dengan ketentuan-ketentuan tersendiri yakni dengan menggunakan format pertanyaan pada tes lisan.
E.   Pemberian Nilai Hasil Evaluasi
Setelah pelaksanaan evaluasi berakhir, kecuali pada tes lisan dan tes perbuatan yang telah dinilai langsung, maka langkah salanjutnya adalah mengoreksi atau memberi nilai/angka pada setiap hasil tes siswa. Karena skor telah dietntukan terlebih dahulu, maka tugas guru hanya tinggal membandingkan antara skor yang dicapai oleh siswa dengan skor secara keseluruhan.
Dalam pemberian nilai atau koreksi hasil evaluasi ini digunakan dua macam cara yaitu dengan cara pemberian angka tanpa bobot dan dengan cara pemberian angka dengan menggunakan bobot.
a.    Pemberian angka tanpa bobot
Dalam hal ini setiap butir soal angka dengan rentangan 1 – 10 tanpa melihat derajat kesukaran (bobot) dari masing-masing butir sola tes.
b.    Pemberian angka dengan bobot
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran masing-masing soal tes. Angka bobot disesuaikan dengann tingkat kesukaran soal tes dengan rentangan nilai 1 – 10 yang disesuaikan lagi dengan mutu jawaban yang diberikan. Kemudian angka yang dicapai siswa dikalikan dengan angka bobot masing-masing soal tes.
F.   Penerapan evaluasi pembelajaran dalam mata pelajaran akidah akhlak
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
  1. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
  2. Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
  3. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi: pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini di lakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
  4. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah di tetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
  5. Teknik dan instrument penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
  6. Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
  7. Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
  8. Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.







BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan
  1. Merumuskan tujuan penilaian yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar.
  2. Menentukan aspek-aspek yang harus dinilai.
  3. Menentukan metode pengajaran yang akan digunakan berdasarkan aspek-aspek yang akan dinilai.
  4. Memilih atau menyusun alat-alat (instrumen) penilaian yang akan digunakan sesuai dengan metode yang dipilih. Menentukan kriteria yang akan digunakan, seperti skala lima, skala sebelas atau skala seratus.
Menetapkan frekuensi penilaian.
Aspek kognitif ini yakni yang berhubungan dengan cara berpikir siswa terhadap bahan pengajaran yang telah diajarkan. Dalam hal ini dapat dibedakan menjadi 6 aspek yaitu:
1.      Recall (ingatan)
  1.   Comprehension (pemahaman)
  2. Aplication (penerapan)
  3. Analisis
  4.   Sintesis
  5. Evaluasi.
Untuk tes formatif pelaksanaannya tidak membutuhkan perencanaan dan langkah yang kompleks, karena pelaksanaan dan penyusunan soal itu dilakukan oleh guru mata pelajaran masing-masing, tetapi untuk tes sumatif membutuhkan perencanaan dan kerjasama dari semua staf sekolah.
Dalam pelaksanaan tes sumatif teknik tes yang sering digunakan mencakup tiga macam, yaitu : tertulis, lisan dan perbuatan. Namun dari ketiga macam teknik tersebut yang paling sering digunakan adalah teknik tertulis.
Dalam pemberian nilai atau koreksi hasil evaluasi ini digunakan dua macam cara yaitu dengan cara pemberian angka tanpa bobot dan dengan cara pemberian angka dengan menggunakan bobot.



DAFTAR PUSTAKA

Kunandar, Guru Profesional. (Jakarta : Rajawali Press, 2007)
Ngalim, MP. Prinsip-Prinsip dan teknik Evaluasi Pengajaran. (Bandung : Remaja Rosdakarya)
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar