Objek
penelitian; subjek penelitian; responden penelitian; informan (narasumber)
penelitian; populasi objek penelitian; populasi subjek penelitian; populasi
responden penelitian; anggota populasi subjek penelitian; anggota populasi
responden penelitian; generalisasi; unit analisis;
Objek, subjek, dan
populasi penelitian
Hampir tidak dijumpai dalam
buku-buku penelitian pembedaan subjek penelitian dari responden
penelitian dan informan (narasumber) penelitian.
Yang lazim ada hanya mengenai subjek penelitian, itu pun kadang tidak lengkap
sepenuhnya terbicarakan, termasuk dalam buku penulis “Menyusun Rencana
Penelitian” yang terbit pertama kali sekitar tahun 1986-an oleh penerbit
(ketika itu) CV Rajawali (kemudian menjadi RajaGrafindo Persada).
Mari kita buat contoh penelitian
untuk memperjelas perbedaan ketiganya. Topiknya mengenai “Kepemimpinan kepala
sekolah Sekolah Dasar di Kabupaten Situsini.” Hal (objek) yang
akan diteliti (= objek penelitian) adalah “kepemimpinan kepala
sekolah” (yang konkrit atau “operasionalnya” adalah apakah kepemimpinan kepala
sekolah atau kasek tersebut efektif/baik ataukah tidak). Jadi, subjek
penelitian (yang mempunyai sifat-karakteristik/keadaan yang akan
diteliti itu — si empunya objek penelitian, dalam hal ini efektivitas kepemimpinan)
adalah kepala sekolah.
Di Kabupaten Situsini ada
sebanyak 222 SD. Jadi, ada 222 kepala sekolah, karena per SD ada satu kepala
sekolah. Keseluruhan kepala sekolah (para kepala sekolah SD sebanyak 222 orang)
tersebut disebutlah populasi penelitian (tepatnya populasi
subjek penelitian).
Responden dan Populasi
Responden Penelitian
Jika para kepala sekolah itu
sendiri yang diteliti (ditanya–dan akan merespon atau menanggapi pertanyaan)
disebutlah kepala sekolah itu sebagai responden (perespon,
pejawab = orang yang memberikan jawaban atas pertanyaan). Jadi, dalam
kasus ini, kasek merupakan subjek sekaligus responden
penelitian).
Tetapi, jika yang ditanya
mengenai apakah kepala sekolah mampu memimpin dengan efektif atau tidak itu
langsung si kepala sekolah, maka jawabannya bisa sangat subjektif (cenderung
menilai diri baik). Oleh karena itu, dengan anggapan (asumsi) yang dianggap
paling tahu (bisa menilai, karena mengalami sendiri) mengenai kepemimpinan
kasek itu baik atau tidak tentulah yang dipimpin oleh kasek tsb, yaitu guru,
maka yang sebaiknya akan ditanya (dan merespon, menjawab
pertanyaan-penilaian) adalah guru itu. Guru itu disebutlah sebagai responden
penelitian (responden yang bukan subjek penelitian, karena
subjeknya–si pemilik “sesuatu” yang akan diteliti, dalam hal ini kepemimpinan–
tetap kepala sekolah, bukan guru).
Karena guru dari 222 sekolah itu
banyak sekali (paling tidak per SD ada 6-7 orang), maka seluruh guru itu
disebutlah sebagai populasi penelitian juga, tetapi populasi
responden penelitian, bukan populasi subjek penelitian.
Setiap kasek dari 222 kasek itu
disebut pula sebagai anggota populasi subjek penelitian, dan
setiap guru dari 222 SD itu disebut sebagai anggota populasi responden
penelitian.
Sampel Penelitian
Karena anggota populasi banyak,
biasanya yang akan ditanyai (diteliti secara langsung) tentulah tidak semuanya,
terlampau memakan waktu, energi dan biaya. Jadi yang akan diteliti hanyalah
sebagian dari mereka. Sebagian anggota populasi yang diteliti dari seluruh
anggota populasi itu disebut sebagai sampel penelitian.
Adapun langkah pengambilan
sampel atau sampling-nya sebagai berikut:
Pertama-tama diambil terlebih
dahulu sampel subjek penelitian (kepala sekolah). Katakanlah
diambil 25%-nya (dari 222 kasek). Jadi akan terambil sebagai sampel sekitar 54
(dibulatkan agar hitungannya “bulat” menjadi 50) orang kasek. Tentu dari 50 SD.
Telah diketahui bahwa di setiap
SD ada 6-7 guru kelas dan bidang studi (Agama/Penjas). Dari setiap SD tempat
kepala sekolah sampel tadi diambil, diambillah sampel guru, misalnya 3 orang
(dari 6-7 orang guru tadi). Tiga orang guru tersebut disebut sebagai sampel
responden. Sampel responden inilah yang ditanyai (diminta
penilaiannya).
Unit Analisis dan Generalisasi
Yang dinilai oleh para guru itu
kepala sekolah. Jadi kepala sekolah sebagai subjek penelitian menjadi unit
analisis penelitian (Silakan baca lebih jauh dalam tulisan mengenai
unit analisis dalam blog ini juga). Maksudnya “hitung-hitungan” nilai
efektivitas kepemimpinan itu per kepala sekolah, bukan per guru.
Secara operasional, jelasnya,
penilaian dari tiga guru bawahan seseorang kepala sekolah (sampel guru per
sekolah tadi) dihitung dirata-ratakan. Misal guru A menilai 8, guru B menilai
7, dan guru C menilai 7,5. Total nilai 22,5. Reratanya 22,5 : 3 = 7, 5.
Rerata penilaian guru terhadap
kepala sekolah atasannya (nilai 7,5 tadi) jadilah sebagai nilai
efektivitas kepemimpinan si kepala sekolah (dari satu sekolah). Dengan
demikian, nantinya, akan ada sebanyak 50 nilai efektivitas kepemimpinan kepala sekolah,
karena sampel subjek penelitiannya (kasek) ada 50 orang. Kelima puluh nilai itu
dihitung direratakan, sehingga terhasilkanlah nilai efektivitas (dari seluruh
sampel) kepala sekolah.
Nilai akhir ini (dari sampel
yang 50 orang itu) diberlaku-umumkan (digeneralisasikan)
kepada seluruh anggota populasi kepala sekolah, sehingga simpulannya menjadi
“tingkat efektivitas kepemimpinan kepala sekolah SD di Kabupaten Situsini
termasuk …… (tinggi, sedang, atau rendah). Jadi, bukan berlaku untuk kepala
sekolah yang disampel saja, melainkan untuk seluruh kasek anggota populasi
penelitian.
Jika menggunakan persentase,
maka simpulannya antara lain, misalnya, akan berbunyi “sebagian besar (86,68%)
kepala sekolah SD di Kabupaten Situsini kepemimpinannya tergolong sangat
efektif (“sangat efektif” dilihat dari skor rerata yang tinggi, misalnya 89,98
dalam rentangan skor 0 -100).
Informan (Narasumber)
Penelitian dan Populasi Responden
Peneliti lain, sebagai contoh,
ingin meneliti apakah sekolah-sekolah (SD) di Kabupaten Situsini itu mempunyai
program (rencana) kerja yang jelas. Yang menjadi objek penelitiannya
jadinya “pembuatan/ketersediaan program (rencana) kerja sekolah”.
Operasionalnya, apakah sekolah punya rencana strategis (renstra) dan rencana
operasional (renop) yang baik dan benar atau tidak. Renstra dan renop sekolah
tentu punya sekolah (bukan punya kasek atau guru). Jadi subjek
penelitiannya (yang memiliki objek penelitian) adalah sekolah (SD).
Dari mana data (informasi)
diperoleh? Tentulah dari kepala sekolah atau para guru yang ikut menyusun
(setidaknya mengetahui adanya) renstra dan renop tersebut. Karena mengenai hal
ihwal renstra dan resnop itu sumber informasi yang akan ditanyai adalah kasek,
maka jadilah kasek tersebut sebagai informan (narasumber) penelitian
(nara = orang;
sumber = dalam hal ini sumber data/informasi penelitian; narasumber = orang
yang menjadi sumber data/informasi penelitian).
Jika ada pula guru yang ikut
terlibat banyak dalam penyusunan renstra dan renop, dan bisa memberi informasi
(data) kepada peneliti, maka guru itu pun jadi informan penelitian pula.
Informan yang paling banyak tahu sesuatu informasi (data) mengenai hal yang
diteliti, disebutlah sebagai narasumber kunci atau utama (key informan).
Informan (narasumber) lainnya lazim disebut informan saja. Jika toh ingin
dibedakan dapat disebut informan pelengkap. Jangan salah: yang menjadi informan
kunci di sekolah bisa justru bukan kepala sekolah, melainkan guru. Misalnya
dalam pelaksanaan secara detail atau rinci (mendalam) program ekstrakurikuler.
Program ekstrakurikuler (ekstra = di luar; kurikuler = yang berkenaan dengan
kurikulum utama yang tertulis dalam “buku kurikulum sekolah”) adalah kegiatan
pendidikan/pengajaran di luar mata pelajaran yang ada dalam kurikulum pokok
pendidikan sekolah.
Seperti telah disebutkan di
atas, seluruh 222 SD yang akan diteliti mengenai hal tersebut merupakan subjek
penelitian (jadi subjeknya lembaga–yang punya “sifat-keadaan” membuat atau
mempunyai/tidak mempunyai renstra dan renop). Populasi penelitiannya (populasi
subjek) jadinya ya 222 SD tersebut.
Dalam penelitian seperti ini,
tidak ada populasi informan atau narasumber. Yang ada populasi subjeknya.
Informan bukan subjek penelitian, bukan pula responden penelitian (walau
seperti responden, informan juga menjawab pertanyaan). Informan bersifat
kolektif (satu kesatuan), tidak individual. Jadi, kalau toh ada yang disebut
“sampel informan” itu karena subjeknya (dalam hal ini sekolah) disampel. Tetapi
informan yang ada di sekolah tidak disampel, melainkan dipilih mana yang jadi
informan kunci dan mana informan pelengkap (dari seluruh “orang” yang ada di
sekolah).
Rangkuman (Definisi)
Nah, agar para mahasiswa mudah
mengutip untuk menulis skripsinya apa yang dimaksud objek penelitian, subjek
penelitian, responden penelitian, dan informan (narasumber) penelitian, berikut
dituliskan rumusan pengertian atau definisinya (definisi = batasan pengertian).
(1) Objek penelitian
adalah sifat keadaan ( “attributes”) dari sesuatu benda, orang, atau keadaan,
yang menjadi pusat perhatian atau sasaran penelitian. Sifat keadaan dimaksud
bisa berupa sifat, kuantitas, dan kualitas (benda, orang, dan lembaga), bisa
berupa perilaku, kegiatan, pendapat, pandangan penilaian, sikap pro-kontra atau
simpati-antipati,keadaan batin, dsb. (orang), bisa pula berupa proses dsb.
(lembaga).
(2) Subjek penelitian
adalah sesuatu, baik orang, benda ataupun lembaga (organisasi), yang
sifat-keadaannya (“attribut”-nya) akan diteliti. Dengan kata lain subjek
penelitian adalah sesuatu yang di dalam dirinya melekat atau terkandung objek
penelitian.
(3) Responden penelitian
adalah seseorang (karena lazimnya berupa orang) yang diminta untuk memberikan
respon (jawaban) terhadap pertanyaan-pertanyaan (langsung atau tidak langsung,
lisan atau tertulis ataupun berupa perbuatan) yang diajukan oleh peneliti.
Dalam hal penelitian dilakukan dengan menggunakan tes, maka “responden”
penelitian ini menjadi “testee” (yang dites). Responden penelitian bisa subjek
penelitian, bisa orang lain.
(4) Informan
(narasumber) penelitian adalah seseorang yang, karena memiliki
informasi (data) banyak mengenai objek yang sedang diteliti, dimintai informasi
mengenai objek penelitian tersebut. Lazimnya informan atau narasumber
penelitian ini ada dalam penelitian yang subjek penelitiannya berupa “kasus”
(satu kesatuan unit), antara lain yang berupa lembaga atau organisasi atau
institusi (pranata) sosial. Di antara sekian banyak informan tersebut, ada yang
disebut narasumber kunci (key informan)–seorang
ataupun beberapa orang, yaitu orang atau orang-orang yang paling banyak
menguasai informasi (paling banyak tahu) mengenai objek yang sedang diteliti
tersebut.
(5) Populasi penelitian.
Istilah ini mengandung ragam makna. Oleh karena itu perlu ditegaskan dengan
istilah khusus: (1) Populasi subjek penelitian adalah
keseluruhan subjek penelitian dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap subjek
penelitian otomatis menjadi anggota populasi subjek
penelitian. (2) Populasi responden penelitian (dalam hal
responden bukan subjek penelitian) adalah keseluruhan responden penelitian
dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap responden penelitian otomatis menjadi
anggota populasi responden penelitian. (3) Populasi objek penelitian
adalah keseluruhan sifat-sifat keadaan yang menjadi sasaran penelitian. Setiap
“aspek” sifat keadaan objek penelitian disebut populasi objek penelitian.
(6) Sampel penelitian.
Sampel penelitian adalah sebagian dari “anggota” populasi penelitian
yang terhadapnya pengumpulan data dilakukan. Hasil pengumpulan data dari sampel
tersebut kemudian diberlaku-umumkan (digeneralisasikan) kepada seluruh anggota
populasi.
Tambahan: Sampel Objek
Penelitian
Contoh peristiwa pengambilan
sampel dari populasi objek penelitian (hanya untuk memudahkan)
adalah mengetes hasil belajar siswa sejak kelas pertama sampai kelas akhir
sesuatu jenjang pendidikan (SD, SMTP, SMTA) lewat UNAS atau UAN. Pertama, dari
seluruh mata pelajaran (yang harus dikuasai murid) hanya beberapa mata
pelajaran yang diteskan (sampel mata pelajaran). Kemudian
dari beberapa mata pelajaran tersebut hanya beberapa butir materinya
saja dari sekian banyak butir pengetahuan atau ilmu yang dipelajari semasa
bersekolah.
Catatan Lain (Pengingat)
Untuk diperhatikan dan dipahami:
Berkait dengan informan (narasumber) penelitian pada atau di SATU “subjek”
penelitian (berupa satu lembaga tertentu, bukan beberapa “unit subjek” atau
lembaga), tidak ada populasi dan sampelnya.
Dikutip dari: tatangmanguny.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar